![]() |
Wali Kota Ambon, Richard ouhenapessy,SH |
Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya pelaksanaan PSBB di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi yang cukup tinggi kepada masyarakat Kota Ambon.
Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH kepada MollucasTimes.com, Rabu 24/06/2020.
“Dalam dua hari kita melakukan sosialisasi PSBB kepada masyarakat, saya harus memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kota Ambon yang didalamnya ada pelaku usaha, pengguna transportasi, pegawai kantoran, serta masyarakat secara umum. Kenapa demikian? Sebab, ternyata pada hari kedua kemarin, tingkat kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan Pemerintah semakin tinggi,” ungkpanya.
Dirinya mencontohkan, untuk para pelaku perjalanan ke luar Kota Ambon telah memiliki surat ijin.
“90% para pelaku perjalanan telah memiliki surat ijin untuk melakukan perjalanan. Selain itu, para pengguna serta pengelola moda transportasi rata-rata sangat baik 50%. Sedangkan pelaku usaha terutama di pusat kota 95% telah menutup tempat usaha atas kesadaran sendiri. Hal ini sangat penting dan harus diapresiasi,” tandas ayah lima anak ini.
Sementara itu, Wali Kota dua periode ini mengatakan, penutupan tempat usaha dikecualikan untuk sejumlah toko.
“Penutupan tempat usaha ini, kecuali bagi toko bangunan, toko yang menjual kebutuhan pokok (sembako), toko yang menjual peralatan untuk pemakaman, toko obat atau apotik serta optik. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Mall seperti Ambon Plaza (Amplaz), Ambon City Center (ACC) serta Maluku City Mall (MCM), sebab didalamnya terdapat toko yang menjual barang sejenis. Dan mereka juga memberikan dukungan penuh terhadap PSBB. Untuk restoran, rumah makan serta cafe sudah 50% menutup tempat sesuai Perwali. Jika dalam pelaksanaan masih ada yang tidak taat maka akan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Louhenapessy mengatakan , pihaknya juga telah melakukan tinjauan pada tiga titik posko.
“Dari hasil tinjauan tersebut, 95% warga yang melakukan kunjungan ke Kota Ambon sudah memiliki surat kesehatan dari Puskemas kemudian juga surat ijin perjalanan dari Desa Negeri,” timpal lelaki berkumis ini.
Ditambahkan, saat ini hanya lingkungan pasar yang harus terus disosialisasikan. “Pasar hanya akan beraktivitas hingga jam 6 sore,” ujarnya.
Louhenapessy mengatakan jika kesadaran masyarakat Kota Ambon semakin tinggi dalam mengikuti anjuran Pemerintah dalam pelaksanaan PSBB, maka pandemi Covid-19 dapat ditekan. Dan PSSB tiak diperpanjang lagi. (MT-01)