Ambon,MollucasTimes.com-Dalam upaya menciptakan integritas yang lebih baik pada aparatur sipil negara, komitmen bersama harus menjadi prioritas yang harus tertuang dalam pakta integritas.
Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH usai melakukan penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kota Ambon bersama KPK, Jumat 19/03/2021.
“Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen hasil koordinasi antara Pemerintah Kota Ambon dengan KPK. Kita berupaya menciptakan integritas yang lebih baik bagi para aparatur sipil negara,” akunya.
Dikatakan dengan adanya pakta integritas maka seluruh ASN yang memasuki masa purnabakti memahami aturan.
“Komitmen kita agar semua ASN baik itu Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekertaris Kota setelah menyelesaikan tugas atau memasuki masa purna bakti, semua aset yang digunakan selama menjadi ASN hatus ditinggalkan sebab itu adalah aset negara. Baik kendaraan roda empat (mobil) maupun roda dua (sepeda motor),” papar ayah lima anak ini.
Louhenapessy menegaskan bahwa aturan ini harus diketahui oleh semua ASN.
“Ini adalah aturan yang harus diketahui oleh seluruh ASN. Walaupun demikian jika memang aset atau kendaraan yang sementara digunakan itu sudah memenuhi persyaratan untuk bisa dihapuskan dan undang-undang membuka ruang mengajukan permohonan penghapusan, silahkan untuk mengajukan permohonan. Saya bersedia unuk menandatangani. Namun kalau memang tidak diperbolehkan, maka secara otomatis harus dikembalikan ke Pemerintah Kota Ambon,” tandas Wali Kota dua periode ini. (MT-01)