Wali Kota Ambon : Penghargaan Penyaluran DD Tercepat, Hasil Kerja Koorporatif. Bersyukurlah!

by -49 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Akhir dari sebuah kerja keras yang koorporatif menghasilkan sesuatu yang bernilai.

Demikian Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH di sela penyerahan Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat Tahun Anggaran (TA) 2021 se-Provinsi Maluku di Balai Kota Ambon, Senin, 22/02/2021.

“Penghargaan ini merupakan bentuk kerja keras kita bersama dan itu sangat luar biasa. Karenanya, dalam kesempatan ini saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparatur diantaranya Kepala Desa, Lurah serta para Raja di Kota Ambon yang telah berhasil menyerap Dana Desa tercepat,” aku orang nomor satu di Kota Ambon ini.

Dikatakan, hasil kerja bersama ini harus menjadi contoh bagi Provinsi Maluku.

“Kinerja yang dihasilkan harus mampu menjadi contoh nyata bagi semua Kabupaten Kota yang ada di Maluku. Tidak tertutup kemungkinan juga bagi daerah lain dalam tataran tingkat Nasional. Penghargaan yang kita peroleh ini hanyalah sebuah sebuah bonus dari kerjakeras serta tanggungjawab. Karenanya harus menjadi motivasi bagi kita semua dalam upaya terus meningkatkan kinerja di masa yang akan datang,” papar Wali Kota dua periode ini. 

Tak lupa ayah lima anak ini menyerukan agar seluruh hasil pencapaian ini dinaikkan sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan.

“Jangan lupakan untuk bersyukur sebab semua ini berasal dari Tuhan. Empat tahun lalu sebelum saya menjabat sebagai Wali Kota, kita pernah menjadi salah satu kota dari empat kota di Indonesia termasuk Papua Barat yang dinyatakan dan dinilai tidak mampu menyerap Dana Desa secara Nasional. Karenanya, dengan penghargaan ini menjadi bukti kerja keras kita yang direstui oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi bersyukurlah untuk itu,!” serunya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad yang menyerahkan Penghargaan tersebut kepada Wali Kota Ambon, mengatakan pada tanggal 9 Februari 2021 Pemerintah Pusat, melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon telah menyalurkan Dana Desa tahap I TA 2021 sebesar Rp. 1,27 miliar untuk 5 desa di Kota Ambon yaitu Desa Ema, Desa Galala, Desa Hative Kecil, Desa Hunuth dan Desa Poka. Dan pada tanggal 10 Februari 2021, juga telah disalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp. 216,9 juta untuk kelima desa tersebut.

“Penyaluran Dana Desa tersebut menjadi yang tercepat di Provinsi Maluku dan merupakan awal dari serangkaian proses panjang dari penyaluran Dana Desa tahun 2021. Pemerintah Kota Ambon telah melakukan awal yang baik, dan ini perlu dilanjutkan pada penyaluran Dana Desa Tahap I untuk desa-desa yang lainnya, serta penyaluran Dana Desa untuk tahap-tahap berikutnya. Begitu juga dengan desa yang sudah menerima Dana Desa, diharapkan dapat segera merealisasikan penggunaan Dana Desa dan BLT Dana Desa yang telah diterima, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasilnya,” tandas Achmad.

Dirinya berharap, pemberian penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Kota lain di Provinsi Maluku.

“Yah semoga menjadi motivasi bagi Kabupaten Kota lainnya dalam upaya melakukan langkah-langkah percepatan sehingga Dana Desa tahap I TA 2021 segera disalurkan, sehingga masyarakat segera mendapatkan manfaat atau multiplier effect bagi pemulihan ekonomi di Maluku,” pungkasnya. (MT-01)