Wally : Sambil Tunggu Juknis Revitalisasi Pasar Mardika, Pemkot Ambon Harus Perhatikan Poin Penting

by -75 Views

Ambon,Mollucasimes.com-Terkait revitalisasi Pasar Mardika yang sedang menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat, ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon dalam kaitan dengan para pedagang yang ada disana saat ini.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally kepada MollucasTimes.com, Rabu 03/02/2021.

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Komisi II di Pasar Mardika, serta hasil rapat bersama Komisi III dan dinas terkait seperti Disperindag dan PUPR Kota Ambon, walaupun sedang menunggu juknis dari Pemerintah Pusat seperti yang diungkapkan Sekertaris Kota Ambon, A.G Latuheru, SH, M.Si beberapa waktu lalu, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Ambon,” akunya.

Hal pertama, lanjutnya, Pemkot harus memperhatikan makin menjamurkan Pedagang Kaki Lima (PKL) disisi jalan Pasar Mardika. 

“Saat ini jumlah PKL makin banyak, terutama di sepanjang sisi Pasar Mardika (Apung) ini akan sangat berpengaruh bagi proses revitalisasi Pasar Mardika. Mereka harus segera direlokasi,” ungkapnya.

Hal kedua, Pemkot Ambon harus melihat pedagang Gedung Putih yang seharusnya menempati kios di Pasar Apung. 

“Pemkot Ambon harus transparan terkait penyerahan kios kepada pedagang Gedung Putih yang menjual pakaian dan mainan anak-anak. Mereka membutuhkan kepastian sesuai dengan kesepakatan akan ditempatkan di Pasar Apung. Selain itu terkait jumlah kios yang akan diserahkan kepada pedagang karena saat ini bahkan sudah berpenghuni sebelum digunakan oleh pedagang Gedung Putih. Bahkan mereka bersedia untuk melakukan pengundian, namun belum dilakukan hingga saat ini. Untuk diketahui pedagang Gedung Putih berjumlah 599, sedangkan kuota kios yang tersedia 336. Mereka hanya meminta 270 kios namun yang disetujui oleh Pemkot sebanyak 140 kios. Lalu sisa 196 kios itu kemana?,” tandas ayah empat anak ini.

Ketiga, lanjutnya, Pemkot harus melakukan sosialisasi kepada pedagang sehubungan pembangunan pagar di wilayah pembangunan. 

“Bagaimanapun juga harus ada sosialisasi sebelum dilakukan pembangunan pagar terutama pada areal Pasar Apung sehingga nantinya tidak menghalangi proses pembangunan,” tukasnya.

Karena itu, tambahnya, Pemkot harus segera melakukan upaya dan tindakan. “Yaitu segera merelokasi pedagang yang masih berdagang bahkan yang ada dalam terminal, kemudian melakukan sosialisasi secara simultan terkait revitalisasi dan pembangunan pagar serta yang paling utama adalah transparansi jumlah kios yang terkuota-kan kepada pedagang Gedung Putih. Kami yakin jika upaya ini dilakukan maka pedagang bisa lebih memahami karena semua diperuntukkan bagi kepentingan bersama,” papar Ketua DPD PKS Kota Ambon ini. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *