Wattimena Harap Pelantikan PAW Saniri Negeri, Jadi Pemicu Selesaikan Masalah Raja Definitif

by -92 Views

Ambon,moluccastimes.com-Pelantikan Anggota Badan Saniri Negeri maupun Pengganti Antar Waktu (PAW) dapat menjadi pemacu untuk menyelesaikan masalah raja definitif pada negeri adat yang lainnya.

Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela Pelantikan Anggota Badan Saniri Negeri Kilang Leitimur Selatan serta Pengganti Atar Waktu (PAW) Anggota Saniri Negeri Latuhalat dan Urimessing serta Anggota Permusyawaratan Desa Negeri Lama Dan Desa Poka, di Balai Kota Ambon, Senin 02/10/2023.

“Pemerintah Kota Ambon berupaya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi pada 8 negeri adat yang belum memiliki raja definitif diantaranya Negeri Amahusu, Naku, Hative Besar, Rumah Tiga, Passo, Seilale dan Batu Merah. Dengan adanya pelantikan atau pengresmian hari ini, diharapkan kedelapan negeri dapat berpacu untuk menyelesaikan proses penetapan Kepala Pemerintah Negeri atau Raja definitif,” rincinya.

Ayah tiga anak itu menambahkan, Pemkot Ambon memiliki kapasitas sebagai fasilitator.

“Kita hanya memfasilitasi proses jika substansinya sudah ada pada kami. Jika memang substansinya masih berada pada tingkat negeri, artinya Badan Saniri Negeri harus menyelesaikan sebelum masuk pada kami. Pada prinsipnya, siap untuk fasilitasi terkait pelantikan atau peresmian, jika semua sudah siap,” tandasnya.

Dirinya menambahkan, untuk Negeri Naku Kecamatan Leitimur Selatan, akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

“Apapun yang terjadi kita akan melatik karena memang semua prosedur telah berjalan sesuai mekanisme,” pungkasnya. 

Sementara itu, pelantikan yang dilakukan untuk anggota Saniri Negeri Kilang Kecamatan Leitimur Selatan  Masa Bakti 2023-2029,

Pengganti Antarwaktu Anggota Saniri Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe Sisa Masa Bakti 2021-2027, Pengganti Antarwaktu Anggota Saniri Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe Sisa Masa Bakti 2021-2027, Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama Kecamatan Teluk Baguala Ambon Sisa Masa Bakti 2018-2024, Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon Sisa Masa Bakti 2018-2024.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon serta Kepala Kecamatan masing-masing negeri desa. (MT-01) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *