Wattimena Ingatkan Pihak Penghambat Pemkot Ambon Di Pasar Mardika

by -80 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Penjabat Wali Kota Ambon mengingatkan kepada pihak-pihak yang selalu menghambat pelaksanaan tanggungjawab Pemerintah Kota Ambon untuk menghentikan sikap arogannya.

Demikian ketegasan Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si, Senin 17/07/2023.

“Selama ini Pemkot Ambon telah melakukan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku, terkhusus di Pasar Mardika. Saya rasa ini tidak berlebihan karena kita tahu aturannya,” aku Wattimena.

Namun, lanjutnya, jika ada yang tidak setuju, dan ingin memperkarakan hal tersebut ke ranah hukum, dirinya mempersilahkan.

“Itu hak mereka, namun jangan lupa bahwa kami bekerja bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk masyarakat Kota Ambon,” tegasnya.

Pria smart itu juga mneghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi kota aman sehingga tidak terjadi hal negatif yang merugikan.

Disinyalir pihak yang menjadi penghalang Pemkot Ambon melakukan tanggungjawab di Pasar Mardika adalah PT. Bumi Perkasa Timur (BPT).