Wattimena : Konsultasi Publik Cikal Bakal Penyusunan RPJP Kota Ambon 2025-2045

by -97 Views

Ambon,moluccastimes.com-Daerah wajib menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahunan sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Demikian arahan Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si saat membuka Konsultasi Publik penyusunan dokumen RPJP Kota Ambon 2025-2045, Selasa 20/02/2024.

“Konsultasi publik bertujuan untuk memperoleh masukan, usul, dari stakeholder yang ada terhadap rancangan awal RPJP. Kemudian bagaimana proses penyusunannya hingga apa yang akan dicapai Kota Ambon dalam kurun waktu dua puluh tahun kedepan,” jelas ayah tiga anak itu.

Wattimena berharap, seluruh peserta yang hadir dapat memberikan pembobotan dalam penyusunan RPJP.

“Semoga kita semua dapat memberikan kontribusi dalam proses penyusunannya, dengan memperhatikan beberapa hal penting diantaranya penurunan Stunting menuju generasi emas 2045 hingga masalah lingkungan, air bersih, pendidikan serta sampah,” rincinya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Ambon, DR. Enrico Matitaputy, ST, MT menambahkan, Pemkot Ambon memiliki target.

“Bahwa bulan Agustus 2024 wajib hukumnya RPJP 2025-2045 sudah diperdakan ini. Nah Konsultasi publik merupakan tahap pertama dari tujuh tahapan yang akan dilakukan,” akunya.

Dirinya berharap, semua akan selesai sesuai dengan aturan.

“Semoga kita bisa menyelesaikan sesuai dengan time line  yang ditentukan dalam  aturan,” lugasnya.

Terkait kendala, Matitaputty menyatakan, tidak ada kendala yang berarti.

“Paling tidak hanyalah inputa data. Karena itu, kami melibatkan masyarakat sehingga bisa mendapatkan masukan lewat survei. Ada sekitar 458 masukan dari masyarakat untuk memperkaya penyusunan RPJP Kota Ambon tersbeut,” tandasnya. 

Konsultasi Publik selain menghadirkan nara sumber dari Bappeda Provinsi Maluku dan Kepala Bappeda Litban Kota Ambon, DR. Enrico Matitaputy, ST, MT yang dipandu moderator Inspektorat Kota Ambon, Ir. Rulien Purmiasa. Juga para Kepala Desa, Lurah, Raja serta OPD lingkup Pemkot Ambon. (MT-01)