Wattimena Minta Program Ortu Asuh Balita Stunting Transparan & Akuntabel

by -142 Views

KarangPanjang,Sirimau,moluccastimes.com-Program Orang Tua Asuh Balita Stunting secara berjenjang akan dipertanggungjawabkan secara transparan.

Demikian Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela kegiatan dimaksud, di kediaman Wakil Wali Kota Ambon, Senin, 11/03/2024.

“Anggaran Orang tua asuh ini juga harus terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas. Misalnya anggaran yang masik dari pimpinna OPD sebagai orang tua asuh akan kita informasikan kepada mereka, sehingga segala sesuatunya jelas. Saya minta Kepala Bappeda Litbang untuk mengeceknya,” tandas ayah tiga anak itu.

Diakui Wattimena, dirinya tidak menginginkan adanya ciutan di luar sana yang bersikap apriori terhadap apa yang dilakukan.

“Apa yang kita lakukan ini adalah dalam upaya untuk menurunkan prevelensi stunting yang sekaligus merupakan arahan pemerintah pusat. Dengan pertanggungjawaban yang transparan, maka saya yakin akan memberkahi anak balita stunting sehingga pertumbuhan mereka kemambali normal. Sebab perbuatan baik saja tidak cukup harus disertai dengan akuntabilitas yang baik, sehingga tidak menjadi penilaian apriori,” tandasnya.

Wattimena menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menjadi orang tua asuh bagi balita stunting.

“Kepada seluruh pihak, baik pimpinan OPD terkait maupun yang menjadi orang tua asuh, terima kasih atas dukungan dalam program ini. semoga ini akan terus berjalan dan ditingkatkan demi membebaskan anak-anak kita di Kota Ambon dari stunting,” lugasnya.

Wattimena juga mengucapkan terimakasih  kepada TP PKK Kota Ambon atas dukungan kepada Pemkot Ambon.

“Saya tidak membayar gaji para ibu yang tergabubg dalam TP PKK Kota Ambon, tetapi yakinlah apa yang dikerjakan khususnya memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hjriah, saya yakin ini amal ibadah yang akan mendapat balasan setimpal dari Tuhan,” pungkasnya.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *