Wenno Kritik Pemprov Maluku, TPP Belum Direalisasi

by -75 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Badan Kepegawaian Daerah yang belum juga direalisasikan hingga kini, dikritisi oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Jantje Wenno, SE.

“TPP ini kan dibayar sesuai penilaian kinerja yang berjalan tiap bulan. Pos anggarannya sudah tersedia, jika memang tidak dibayarkan rutin, cabut saja regulasi TPP. Dalam hal ini Pemprov tidak perlu berkelit karena itu hak pegawai yang diperoleh, apabila mereka telah melaksanakan tugasnya,” ungkap Wenno, akhir pekan kemarin.

Dikatakan, lambannya kinerja tersebut dapat mengganggu profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya minta ini dipercepat prosesnya. Itu hak pegawai. Jangan sampai mengganggu tugas mereka yang akan berimbas pada rusaknya profesionalitas karena hak mereka yang tidak kunjung terbayarkan,” tegasnya. 

Jika memang, sebut Wenno, keterlambatan ini hanya karena persoalan faktor administrasi dan persoalan regulasi perubahan nomenklatur, maka seharusnya hal ini harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada ASN di lingkup Pemeintah Provinsi Maluku.

Sebelumnya, dengan adanya sejumlah ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang mengeluhkan lambatnya pencairan TPP yang tak kunjung cair, bahwa TPP belum diterima sejak awal tahun ini dan hingga hari ini, total tunggakan TPP tujuh (7) bulan berjalan mulai Januari sampai Juli 2022.

“Untuk kepastian kita belum tahu, hanya saja memang semenjak Januari belum ada yang masuk ke rekening,” demikian salah seorang ASN Pemerintah Provinsi Maluku yang enggan namanya diungkap. (MT-01)