“Pengurangan pagu anggaran tahun 2025 tersebut guna menyeimbangkan penggunaan anggaran, sehingga program tahun 2025 dapat berjalan normal,” akunya.
Ambon,moluccastimes.id-Penyusutan anggaran Pemerintah Kota Ambon tahun 2025 sebesar 10% memiliki alasan tertentu.
Demikian Penjabat Sekertaris Kota Ambon, R. Sapulette, ST, MT, Senin 11/11/2024.
“Pengurangan pagu anggaran tahun 2025 tersebut guna menyeimbangkan penggunaan anggaran, sehingga program tahun 2025 dapat berjalan normal,” akunya.
Dikatakan, pengurangan tersebut diberlakukan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Karena itu, kita himbau agar OPD segera memasukkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025. Ini telah kita sampaikan lewat surat pemberitahuan ke masing-masing OPD,” terangnya.
Dikatakan kebijakan pengurangan 10% telah melewati koordinasi dengan Badan Pengelolan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“RKA jangan ditunda lagi sehingga kita bisa memprosesnya,” timpal Sapulette.
Dirinya juga menjelaskan hak pegawai yang diakomodir dalam APBD 2024 namun belum terakomodir hingga kini.
“Akan kita upayakan hak pegawai sebelum mengakhiri tahun 2024,” tegasnya. (MT-01)