108 KPM CBP Untuk Ameth, Parinussa : Undangan Jangan Tercecer

by -102 Views

 

Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-108 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Demikian Kepala Pemerintah Negeri Ameth, W.D Parinussa, Rabu 27/03/2024.

“Hari ini sebanyak 108 KPM menerima penyaluran CBP yang diproses oleh Pendamping Sosial Kecamatan Nusalaut,” aku Parinussa.

Masing-masing KPM menerima CBP per bulan sebesar 10 kg.

“10 kg beras ini akan berlanjut hingga bulan Juni 2024. Hari ini penyaluran untuk bulan maret 2024 atau bulan ketiga dari enam bulan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” cetus pria rendah hati itu.

Parinussa menambahkan dalam proses penyaluran terlihat kendala kecil.

“Ada satu KPM yang tidak menyimpan undangan atau kupon pengambilan beras dengan baik hingga tercecer, padahal pengambilan beras harus diverifikasi sesuai dengan nama yang tertera dalam daftar dari Pemerintah Pusat,” lugasnya. 

Karena itu, sebagai KPN, dirinya menghimbau KPM agar menyimpan dengan baik undangan yang didalamnya terdapat bar code. 

“Undangan tersebut tidak boleh dilipat atau rusak karena akan mempengaruhi validasi data KPM sendiri,” jelas pria dengan gelar Upu Latu Samasuru Amalatu itu.

Sementara itu, kuota untuk Negeri Ameth yaitu 108 KPM X 10 kg.

“Jadi bulan Maret 2024 ini Ameth menyalurkan 1.080 kg beras kepada 108 KPM,” timpalnya.

Dirinya berharap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dapat digunakan sebaik-baiknya oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan hidup ditengah kondisi saat ini. (MT-01)