Ameth,Nusalaut,moluccastimes.com-Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bulan Maret 2024 mulai disalurkan di Kecamatan Nusalaut dengan total kurang lebih 6 ton.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kecamatan Nusalaut, Glenn Masella, S.STP, Rabu 27/03/2024.
“Penyaluran bantuan pangan yang berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di tahun 2024 ini, dipastikan oleh Presiden Joko Widodo bersama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog,” aku Masella.
CBP ini juga lanjutnya berlaku untuk Kecamatan Nusalaut.
“Ada tujuh negeri di Nusalaut ini yang mendapat bantuan CBP masing-masing sesuai dengan kuotanya, yaitu Ameth, Akoon, Abubu, Titawai, Leinitu, Sila serta Nalahia,” imbuhnya.
Dikatakan, mekanisema proses penyaluran akan diatur oleh Pendamping Sosial Kecamatan Nusalaut.
“Tentunya mekanisme penyaluran merupakan tugas dari Pendamping Sosial Kecamatan Nusalaut dan juga PT. Pos Saparua yang melayani tiga Kecamatan yaitu Nusalaut, Saparua serta Saparua Timur,” jelasnya.
Sementara itu, Pendamping Sosial Kecamatan Nusalaut, Herti Hiariej membenarkan hal dimaksud.”Kami telah menyalurkan CBP sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk tujuh negeri di Nusalaut. Jadi, beras yang datang dari Kota Ambon kemudian disalurkan ke masing-masing negeri sesuai dengan kuota KPM,” akunya.
Berdasarkan agenda, hari pertama yaitu hari Rabu 27 Maret 2024 penyaluran kepada Negeri Ameth, Akoon dan Nalahia. Hari kedua Abubu dan Titawai sedangkan hari ketiga adalah Sila dan Leinitu.
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat 10 kg beras.
“10 kg beras ini akan didistribusikan selama enam bulan, sejak Januari hingga Juni 2024 sesuai arahan Pemerintah Pusat,” timpalnya.
Hiariej menambahkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam proses penyaluran CBP.
“Setiap KPM harus menyimpan dengan baik undangan atau kupon pengambilan yang telah dibagikan sebab didalamnya terdapat code bar yang harus divalidasi saat pengambilan beras. Jika hilang atau tercecer, menjadi tanggungjawab KPM,” jelasnya.
Untuk proses penyaluran dibutuhkan jaringan internet yang baik. “Sebab saat divalidasi kode bar itu akan terhubung langsung dengan jaringan Pemerintah Pusat sehingga CBP diberikan kepada KPM sesuai dengan nama masing-masing yang telah terdaftar,” tandasnya.
Yang kedua adalah masalah jaringan.
“Semoga kedepan seluruh negeri di Nusalaut mendapat jaringan internet yang baik sehingga seluruh proses apapun yang menggunakan jaringan dapat diselesaikan dengan sempurna. Yang paling parah jaringan adalah Negeri Akoon dan Nahalia,” pungkasnya. (MT-01)