Sebagai informasi, Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, S,Sos, M.M saat ini menjalankan tugas yang baru sebagai Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos
Danpomdam XV/Pattimura Kunjungi Kejati Maluku, Rudy Irmawan Harap Tingkatkan Dukungan Keamanan
“Salah satu hal hal penting adalah dukungan TNI, khususnya Polisi Militer, dalam menjaga keamanan dan mendukung pelaksanaan tugas jaksa, termasuk dalam perkara
Danpomdam XV/Pattimura Kunjungi Kejati Maluku, Rudy Irmawan Harap Tingkatkan Dukungan Keamanan
“Salah satu hal hal penting adalah dukungan TNI, khususnya Polisi Militer, dalam menjaga keamanan dan mendukung pelaksanaan tugas jaksa, termasuk dalam perkara
Drama Kelabui Sidang Tipikor BUMD PT. Tanimbar Energi, Kejari KKT Tegaskan Tidak Terpengaruh
“Jika memiliki bukti pelanggaran, uji secara hukum. Jangan membangun opini liar di luar konteks fakta. Kami tidak akan terpengaruh oleh upaya-upaya seperti
Kolaborasi 3 Kanwil Bea Cukai Tindak 1 Juta Batang Rokok Ilegal Potensi Negara Rugi 476 Juta Rupiah Lebih
Sementara itu, penindakan yang dilakukan pada 3 wilayah tersebut yaitu rokok SKM dan SKT berbagai merek dengan dilekati PC diduga palsu tersebut
Berhasil Selamatkan Uang Negara 250 M, Kejati Maluku Diapresiasi PT Angkasa Pura Indonesia
“Keberhasilan penanganan perkara ini bukanlah capaian personal, melainkan pelaksanaan mandat konstitusional Kejaksaan. Jaksa Pengacara Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum litigasi maupun
Kasus Pertanahan Tuntas Di Maluku, Kajati Maluku Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN RI
“Kami mengapresiasi prestasi yang ditorehkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami berharap penghargaan sekaligus pertemuan silaturahmi ini, akan semakin meningkatkan hubungan baik dan
I Wayan Suwardi & Dr. Fadjar duduki Posisi Aspidum Kajati Maluku & Kejari Malra
I Wayan Suwardi, S.H.,M.H yang awalnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, sedangkan Dr.
Rugikan Negara 1 M Lebih, Mantan Kapem & Bendahara Negeri Ainena, Lenggang Ke Prodeo
Bahwa berdasarkan hasil perhitungan oleh Ahli Inspektorat Kabupaten SBT, keduanya telah merugikan negara senilai Rp. 1.162.403.513.00- ( Satu Milyar, Seratus Enam Puluh
