I Wayan Suwardi, S.H.,M.H yang awalnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung kini menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku, sedangkan Dr.
Rugikan Negara 1 M Lebih, Mantan Kapem & Bendahara Negeri Ainena, Lenggang Ke Prodeo
Bahwa berdasarkan hasil perhitungan oleh Ahli Inspektorat Kabupaten SBT, keduanya telah merugikan negara senilai Rp. 1.162.403.513.00- ( Satu Milyar, Seratus Enam Puluh
Silaturahmi Ke Kejati Maluku, Wali Kota & Kajati Siap Kolaborasi JAGA DESA
Selain JAGA DESA juga perbincangan seputar pencegahan korupsi terhadap pengelolaan anggaran, terselip juga pembahasan kolaborasi kerja yang bersih dan bebas korupsi khususnya
JL & KL “Teman” PF Digelandang Ke LP Kelas III Saumlaki
Usai Tahap II, Jaksa Penuntut Umum menetapkan penahanan terhadap J.L dan K.L selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan
Mantan Bupati KKT Digelandang Ke Prodeo, Rugikan Negara Senilai 6 Milyar
Akibat daripada penyimpangan tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 6.251.566.000,- (enam miliar dua ratus lima puluh satu juta lima ratus
Kejari SBT Gelar Kampanye Anti Korupsi Bagi Desa/Adm Se-Kecamatan SBT
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2025 bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
Rakor Pakem, Asintel Kejati Maluku Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Aliran Sesat Di Maluku
“Temuan aliran kepercayaan ini telah kami sampaikan ke pusat dan nanti di pusat yang akan membuat Kajian termasuk langkah-langkah apa yang akan
Untuk Kedua Kali Kejari SBT Musnahkan Barbuk Yang Inkracht
Kegiatan ini merupakan pemusnahan Barang Bukti yang ke-2 (Kedua) selama dalam tahun 2025, dan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Jalin Silaturahmi, Kajati Maluku Kunjungi Dankodaeral IX Ambon
“Sinergi dan koordinasi adalah kunci dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kita ingin hadir untuk masyarakat Maluku dengan kinerja yang transparan dan profesional,”
