11 Kali Polri Raih WTP, Samudi : Bentuk Pertanggungjawaban Keuangan Yang Berkualitas

by -135 Views

Opini WTP, lanjutnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas anggaran yang telah diterima yang dilakukan secara rutin guna meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas.

Ambon,moluccastimes.id-Sebanyak sebelas (11) kali, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendaulat Kepolisian Negara Republik sebagai penerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Polri tahun 2023.

Demikian Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H, saat memimpin kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III Tahun Anggaran 2024 Rabu 02/10/2024.

“Atas nama pimpinan Polda Maluku mengucapkan terima kasih atas dedikasi kerja keras dari seluruh pelaksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, sehingga laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut,” ungkap Samudi.

Opini WTP, lanjutnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas anggaran yang telah diterima yang dilakukan secara rutin guna meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas.

“Serta meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam mengantisipasi temuan dari BPK RI,” tandasnya.

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku triwulan III tahun anggaran 2024 mengusung tema “Bersama fungsi logistik dan keuangan Polda Maluku, kita tingkatkan kualitas laporan keuangan Polri yang presisi menuju Indonesia maju” berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat.

Orang nomor 2 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal penting.

“Pertama, laksanakan identifikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan melakukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber; kedua, pastikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan regulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan oleh Kementrian Keuangan RI; ketiga, lakukan penatausahaan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan,” jelasnya.

Wakapolda juga meminta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Kementrian Keuangan RI sesuai dengan tingkatan masing-masing dalam mencari solusi setiap permasalahan.

“Saya berharap kegiatan lenyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri narasumber dari Kantor Pajak Pratama, Sally Olivia Chaterina Maruanaya dan Hanna Claruza Valentia Marpaung, serta Amal Akbar Yasser Arafat, dari Kanwil DJPB Provinsi Maluku.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *