110 BU Terima Satya JKN Award 2025, Ghufron : Bukti Peran & Kesinambungan Program JKN

by -24 Views

Capaian ini, lanjutnya menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya.

Jakarta,moluccastimes.id-BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha (BU) yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Sayta JKN Awards 2025.

“Apresiasi ini kami berikan kepada badan usaha yang berkomitmen memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti,  disela penyerahan apresiasi, Selasa 14/10/2025.

Dikatakan, badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

“Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN. Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” jelas Ghufron.

Keterlibatan badan usaha dalam Program JKN, lanjutnya juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

“Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta,” jelasnya.

Capaian ini, lanjutnya menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya.

”Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya. Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *