Kajati mengingatkan agar tidak memulai karier dengan pola pikir sekadar mencari zona aman, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata melalui kinerja yang cepat, tepat, dan penuh inisiatif.
Ambon,moluccastimes.id-18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara sah mendapat pengakuan dan legitimasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H.,M.H yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin 25/05/2026.
“Menjadi bagian dari Kejaksaan Tinggi Maluku bukan hanya soal memakai atribut dan hadir di kantor. Ada tanggung jawab moral yang ikut melekat di pundak saudara. Di luar sana, masyarakat menilai institusi ini dari perilaku orang-orang di dalamnya, termasuk dari langkah kecil yang saudara lakukan setiap hari,” ujar Kajati Maluku disela pelantikan tersebut.
Kajati mengingatkan agar tidak memulai karier dengan pola pikir sekadar mencari zona aman, melainkan harus mampu memberikan manfaat nyata melalui kinerja yang cepat, tepat, dan penuh inisiatif.
“Jangan memulai karier dengan pola pikir ‘yang penting aman’. Bangun pola pikir untuk memberi manfaat, bekerja cepat, tepat, dan punya inisiatif. Negara hari ini membutuhkan aparatur yang bergerak, bukan hanya yang hadir. Jangan sibuk terlihat bekerja, tapi pastikan benar-benar menghasilkan pekerjaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajati Maluku menekankan bahwa bekerja di institusi Kejaksaan tidak terlepas dari berbagai tantangan, tekanan, kritik, hingga godaan yang akan menguji integritas setiap aparatur.
“Karena menjaga nama baik institusi tidak dimulai dari pidato besar, tetapi dari keputusan-keputusan kecil yang saudara ambil saat tidak ada orang yang melihat,” lanjutnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum lahirnya aparatur Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi serta masyarakat.
“Mulailah karier dengan semangat, jalani dengan disiplin, dan akhiri dengan kehormatan. Selamat menjalankan amanah. Jaga sumpah yang baru saja saudara ucapkan, karena itu bukan hanya disaksikan pimpinan, tetapi juga dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Kajati Maluku.
Sementara itu, pegawai yang dilantik :
1. Avelia Zahara
2. Baiq Vinotty Hedona Arsid
3. Arum Ratnaning Ratri
4. Intania Sitio
5. Muhammad Ichwanuddin
6. Noor Fajar Adiansyah Roesadi
7. Mahesha Aginio Bimantio
8. Ghilman Dwi Rachman Salim
9. Nyimas Alya Laitajannah Fadhilla
10. Farah Sabila Fajriati
11. Yusri Tri Saputra
12. Hana Ayuning Cahyati
13. Gratia Katarina I. Gaddi
14. Pipit Mou
15. Winda Alviani
16. Dessy Deliana Nikijuluw
17. Muhammad Rizki Aprilianto
18. Ni Putu Aprilia Adhira Narayani
Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H, Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H dan Koordinator Samy Sapulette, S.H.,M.H, para saksi : Johana Anthonia Aprakirene, S.H (Kasubag Kepegawaian) dan Setellamaris Muskitta, S.H (Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan), serta beberapa rohaniawan dari Kementerian Agama Provinsi Maluku.(MT-01)
