Korban diketahui bernama Henderina Nanuru (71), warga Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon dan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Al-Fatah Ambon.
Ambon,moluccastimes.id-Kecelakaan maut kembali terjadi di pusat Kota Ambon. Seorang pejalan kaki lanjut usia (lansia) dilaporkan tewas di tempat setelah tertabrak truk kontainer di Simpang Al-Fatah, Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sirimau, Selasa 04/08/2026 sekira pukul 00.30 WIT.
Korban diketahui bernama Henderina Nanuru (71), warga Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Al-Fatah Ambon.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, membenarkan insiden tragis tersebut. Saat ini, Satlantas Polresta Ambon telah menangani kasus ini untuk diselidiki lebih lanjut.
“Satlantas Polresta Ambon sudah menangani kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” kata Ipda Janet Luhukay.
Kronologi KejadianArah Kendaraan: Mobil Trailer Hino 500 (Kontainer) bernomor polisi DE 8154 OU yang dikemudikan Alexander Heatubun (51) bergerak dari arah Passo menuju Pelabuhan Ambon.
Posisi Korban, sesampainya di perempatan Al-Fatah, korban diduga sedang menyeberang jalan dari sisi kanan ke kiri (jika dilihat dari arah Jalan Trikora).
Truk kontainer yang melintas pada saat bersamaan membuat tabrakan tidak dapat dihindari, menyebabkan korban mengalami benturan fatal.
Mendapat laporan warga, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendokumentasikan lokasi, meminta keterangan saksi, hingga memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Seluruh barang bukti di lapangan kini telah diamankan oleh petugas. Sementara itu, sang sopir truk kontainer, Alexander Heatubun, juga telah diamankan di Kantor Satlantas Polresta Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mengantisipasi kejadian serupa, Polresta Ambon mengimbau seluruh pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.(MT-01)
