19 M Hak Tidak Direalisasi Nakes Mogok Kerja, Direktur RSUD dr. Haulussy Tidak Peduli

by -107 Views

Ambon,Moluccastimes.com-Kondisi yang dialami para dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Ambon, sungguh miris. Mengapa? seperti yang telah diberitakan di media sosial sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) pada rumah sakit tersebut melakukan aksi mogok pelayanan kepada masyarakat.

Kurang lebih 31 dokter spesialis melakukan aksi tersebut. Mereka menuntut hak yang tidak dibayarkan selama 4 tahun terhitung 2020 hingga 2023. Diketahui, jasa BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim ke rumah sakit, namun sebaliknya para dokter belum menerima apa yang menjadi hak mereka.

Pembayaran belum dilakukan atas jasa BPJS Kesehatan termasuk jasa Covid tahun 2020 serta jasa pasien umum atau jasa Perda.

Total nominal yang dihitung sangat fantastis, sekitar 19 milyar rupiah. Anggaran tersebut sesungguhnya menjadi bagian dari jasa yang harus dibayarkan kepada dokter umum, para medis dan karyawan rumah sakit dimaksud, sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk melayani pasien yang bersifat emergency atau dalam bahasa kedokteran disebut bersifat Cito.

Informasi yang diterima dari salah seorang Nakes, sebelum mereka memutuskan malakukan aksi mogok, mereka sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut hak mereka.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan Inspektorat Provinsi Maluku, bahkan kami juga bertemu dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku terkait hal ini. Dan pihak rumah sakit diperintahkan untuk segera melakukan pembayaran atas hak kami para dokter. Justru yang mengherankan, perintah itu telah disanggupi oleh Direktur RSUD, dr. Nazaruddin, M.Sc dengan perjanjian akan dibayarkkan paling lambat tanggal 15 Agustus 2023, namun itu hanya isapan jempol dan tidak ada realisasi sama sekali hingga hari ini,” jelas dengan nada tinggi setelah dikonfirmasi media ini, Jumat 01/09/2023.

Sebaliknya, dikatakan, Direktur RSUD tidak mempedulikan hal ini.

“Kami hanya menuntut hak sebagai dokter spesialis sebab apa yang kami lakukan melalui pelayanan kepada masyarakat di Maluku ini sepertinya tidak dihargai. Kami berdiri diatas sumpah jabatan kami untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Sebagai dokter spesialis kami bekerja bukan lagi hanya 7 jam tetapi 1×24 jam, tidak mengenal yang namanya hari libur bahkan cuti bersama karena harus melayani pasien saat keadaan emergency. Mengapa Direktur RSUD tidak melihat hal ini, apakah ini kesengajaan. Seharusnya beliau mengambil tindakan untuk segera menyelesaikannya,” tandasnya.

Berikutnya, hal yang tidak diduga adalah menutup Health Facilities Information System (HFIS) BPJS.

“Beliau melakukan pertemuan dengan BPJS di salah satu hotel di Ambon bahwa HFIS dokter ASN RSUD Haulussy di rumah sakit– rumah sakit lainnya harus ditutup. Alasannya, kami memiliki kewajiban melakukan pelayanan di RSUD bukan di tempat lain (Ijin Praktek) mulai 08-00 hingga 16.30 WIT. Jika itu kewajiban kami, lalu dimana hak kami?” tanyanya dengan nada tinggi.

Lanjutnya, selama ini tidak ada persoalan terkait ijin praktek di tempat lain.

“Sesuai aturan, satu dokter specialias dapat memiliki Surat Ijin Praktek (SIP) pada tiga tempat praktek. Lalu dimana letak kesalahannya, sehingga hak kami dikebiri seperti ini?. Perlu diingat bahwa kerja kami ini atas penyelamatan nyawa manusia, dimana rasa hati nurani pimpinan yang tidak peduli dengan keadaan bawahannya,” geramnya.

Rupanya persoalan mogok kerja ini telah menjadi sorotan dunia, sehingga mulai terlihat bagaimana buruknya manajemen dan kebijakan yang diterapkan oleh pihak RSUD dr. Haulussy. Persoalan ini seperti fenomena gunung es yang tetap akan dikawal. (MT-01)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *