2016 Kasus Kriminal di Provinsi Maluku Naik 2 Persen

by -156 Views
Kapolda Maluku Gelar Jumpa Pers,Terkait Dengan Kinerja Polda Maluku di Tahun 2106.
Ambon,Mollucastimes.Com- Sebanyak 2.707 kasus kriminal terjadi di Provinsi Maluku sepanjang tahun 2016 atau naik 2 persen dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 2.665 kasus. Dari total kasus tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan tercatat sebanyak 1.003 kasus atau turun 4 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 1.047 kasus.
Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham, Salahuddin, SH,M,Hum dalam keterangan Pers di ruangan Pers Polda Maluku,Sabtu (31/12/2016),Dirinya membeberkan, pada tahun 2016 telah terjadi kasus kejahatan konvensional yang tercatat ada sebanyak 2.536 kasus atau turun 0,5 persen dari tahun lalu 2.549 kasus, untuk kejahatan trans nasional ada 148 kasus atau naik 74 persen dari tahun lalu 85 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara ada 20 kasus atau turun 5 persen dari tahun lalu 21 kasus, serta kejahatan implikasi kontijensi 3 kasus atau turun 70 persen dari tahun lalu 10 kasus.
Menurutnya, untuk informasi mengenai kasus-kasus yang ditangani Satuan Lalulintas jajaran Polda Maluku, tercatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas atau lakalantas pada tahun 2016 tercatat sebanyak 757 kasus atau turun 4 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 791 kasus. Dari jumlah data kasus Lalulintas tersebut,tercatat ada sebanyak 168 orang meninggal dunia akibat kasus lakalantas atau turun 3  persen dibanding tahun lalu yang jumlahnya 173 orang, sedangkan untuk korban luka berat laka lantas tercatat ada sekitar 450 orang luka berat akibat lakalantas atau turun 37 persen dibanding tahun lalu yang berjumlah  730 orang, serta  649 orang luka ringan akibat lakalantas  atau naik 12 persen dibanding tahun lalu 549 orang.
“Kerugian materil akibat kasus lakalantas pada tahun 2016 mencapai 2,915 miliar rupiah atau turun 16 persen dibanding tahun lalu sebesar 3,472 miliar rupiah, sedangkan pelanggaran lalu lintas mencapai 33.325 kasus atau turun 23 persen dibanding tahun lalu yang mencapai angka 43.174 kasus,” ungkap Brigjen Salahudin
Dirinya juga mengungkapkan, jumlah kasus yang diselidiki pada tahun 2016,tercatat sebanyak 55 kasus, kegiatan pengamanan 69 kali, penggalangan 40 kali dan pelayanan SKCK sebanyak 17.394 orang atau naik 9 persen dibanding tahun lalu yang hanya 15.901 orang.
“Untuk pelayanan SIM, pada tahun ini Polda Maluku melakukan pelayanan SIM sebanyak 26.269 buah atau naik 10 persen dibanding tahun lalu 29.077 buah, pelayanan STNK 29.261 buah atau naik 39 persen dibanding tahun lalu 21.030 buah dan pelayanan BPKP 38.101 buah atau naik 16 persen dibanding tahun lalu 32.329 buah,” Tutur kapolda.
Sedangkan untuk internal polisi, Polda Maluku mencatat kasus pelanggaran disiplin di jajaran polda pada tahun 2016 sebanyak 55 kasus dan pelanggaran kode etik 32 kasus, sedangkan di jajaran polres kasus pelanggaran disiplin hanya 51 kasus dan pelanggaran kode etik 28 kasus.
Mengakhiri jumpa persnya, Kapolda menegaskan, dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, Polda Maluku tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.  Untuk itu, kapolda meminta Humas Polda Maluku pro aktif membuka akses informasi kepada awak media agar informasi yang dipublikasikan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (MT-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *