Dobo, Mollucastimes.Com -Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama TNI POlRI melepas bebas 23 ekor penyu hijau betina di sekitar perairan Pulau Wamar (22/01), yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE.
Sebelumnya diinformasikan ada 35 ekor penyu hijau yang berhasil disita pihak kepolisian Polres Kepulauan Aru (20/20), Namun yang berhasil lepaskan hanya 23 Ekor, tercatat ada 6 ekor yang telah mati akibat dehidrasi sehingga kondisinya sangat kritis, sementara itu ada sisa 6 ekor penyu yang belum dilepaskan oleh pihak berwajib dengan alasan menunggu kedatangan Bupati dan Kapolres Kepulauan Aru besok hari baru penyu-penyu tersebut dilepas bebas kembali.
Proses pelepasan ini menggunakan kapal cepat milik pemerintah daerah dan Polres Aru, selama proses pelepasan berlangsung tidak ditemukan kendala kondisi kritis dari ke – 23 penyu tersebut.
Banyak pihak menyayangkan lambannya reaksi pemerintah yang mengakibatkan 6 ekor penyu yang sudah kritis kondisinya harus mati secara mengenaskan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru AKP. Ruben Sihombing, S.Ik menyampaikan dua pelaku penyeludupan atas nama Hendrik dan Umar warga Desa Gomo-Gomo telah ditahan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut “kedua pelaku sudah kami tahan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, besar kemungkinan akan ada penambahan tersangka,”terangnya.
Kejadian ditemukannya 35 ekor penyu hijau betina, seolah menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan aparat berwajib, yang belum maksimal dalam melakukan langkah pencegahan terhadap kejahatan lingkungan yang merusak kelestarian lingkungan. (MT-01)