4.000 Lebih Masker Dari Pemerintah Kota Ambon Kepada Pedagang & Sopir Angkot

by -85 Views
Kadis Perindag Kota Ambon, Pieter Leuwol membagikan masker

Ambon,MollucasTimes.com-Dengan akan diberlakukannya Wajib Pakai Masker pada Senin pekan depan, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 lewat Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Ambon membagikan 4.000 lebih masker kepada masyarakat, Jumat 17/04/2020.

“Pembagian masker akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat menyusul akan diberlakukannya Wajib Pakai Masker. Ini dimulai dari pedagang di Pasar Mardika maupun Pasar Buah Kemudian juga para sopir angkutan kota di terminal Mardika,” tutur Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Janes Aponno.

Sambil membagikan masker, sosialisasi terus dilakukan kepada para pedagang maupun sopir angkutan kota.

“Kami menghimbau agar mereka semua menggunakan masker tersebut dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan surat Edaran Wali Kota Ambon tentang Wajib Pakai Masker yang akan berlaku mulai tanggal 20 April 2020 nanti,” ulas pria berkumis ini.

Ditambahkan, untuk tahap selanjutnya masker akan dibagikan kepada masyarakat umum. “Untuk masyarakat umum, pembagian akan dilakukan oleh dinas terkait. Tugas pembagian akan didelegasikan mengingat jumlah warga Kota Ambon yang tidak sedikit sehingga membutuhkan banyak volunteer,” akunya.

Diharapkan, masyarakat mematuhi untuk menggunakan masker yang telah dan akan dibagikan. “Masker ini gratis, tidak dipungut biaya. Karena itu, diharapkan masyarakat tidak menyia-nyiakan fungsi masker guna menekan penyebaran Covid-19. Jika kedapatan masyarakat tidak menggunakan masker, akan berhadapan dengan sanksi,” timpalnya.

Himbauan Lewat Stiker Ditempel di Angkutan Kota 

Selain mambagikan masker, Dinas Perhubungan Kota Ambon juga menempelkan stiker pada setiap mobil angkutan kota.

“Stiker yang kita tempelkan adalah stiker himbauan bagi para sopir dan penumpang untuk selalu menjaga jarak aman selama berada dalam angkutan, senantiasa menggunakan masker dan tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak,” terang Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, C. Pattiwaelapia.

Dikatakan, penempelan stiker dilakukan di beberapa lokasi, yakni terminal, depan Hotel Amans dan Kota Jawa.

“Dengan stiker yang sudah kita tempelkan, kita harap masyarakat mengikuti himbauan dari Pemerintah. Khusus bagi para sopir, diharapkan untuk menaati segala aturan yang diterapkan, kalau tidak, akan ada sanksi tegas karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Pattiwaelapia.

Ditambahkan,  kepada masyarakat apabila mendapati para sopir yang melanggar himbauan, agar segera melaporkan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti. (MT-01)

4.000 Lebih Masker Dari Pemerintah Kota Ambon Kepada Pedagang & Sopir Angkot

by -0 Views
Kadis Perindag Kota Ambon, Pieter Leuwol membagikan masker

Ambon,MollucasTimes.com-Dengan akan diberlakukannya Wajib Pakai Masker pada Senin pekan depan, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 lewat Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Kota Ambon membagikan 4.000 lebih masker kepada masyarakat, Jumat 17/04/2020.

“Pembagian masker akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat menyusul akan diberlakukannya Wajib Pakai Masker. Ini dimulai dari pedagang di Pasar Mardika maupun Pasar Buah Kemudian juga para sopir angkutan kota di terminal Mardika,” tutur Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Janes Aponno.

Sambil membagikan masker, sosialisasi terus dilakukan kepada para pedagang maupun sopir angkutan kota.

“Kami menghimbau agar mereka semua menggunakan masker tersebut dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan surat Edaran Wali Kota Ambon tentang Wajib Pakai Masker yang akan berlaku mulai tanggal 20 April 2020 nanti,” ulas pria berkumis ini.

Ditambahkan, untuk tahap selanjutnya masker akan dibagikan kepada masyarakat umum. “Untuk masyarakat umum, pembagian akan dilakukan oleh dinas terkait. Tugas pembagian akan didelegasikan mengingat jumlah warga Kota Ambon yang tidak sedikit sehingga membutuhkan banyak volunteer,” akunya.

Diharapkan, masyarakat mematuhi untuk menggunakan masker yang telah dan akan dibagikan. “Masker ini gratis, tidak dipungut biaya. Karena itu, diharapkan masyarakat tidak menyia-nyiakan fungsi masker guna menekan penyebaran Covid-19. Jika kedapatan masyarakat tidak menggunakan masker, akan berhadapan dengan sanksi,” timpalnya.

Himbauan Lewat Stiker Ditempel di Angkutan Kota 

Selain mambagikan masker, Dinas Perhubungan Kota Ambon juga menempelkan stiker pada setiap mobil angkutan kota.

“Stiker yang kita tempelkan adalah stiker himbauan bagi para sopir dan penumpang untuk selalu menjaga jarak aman selama berada dalam angkutan, senantiasa menggunakan masker dan tidak menaikkan tarif angkutan secara sepihak,” terang Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, C. Pattiwaelapia.

Dikatakan, penempelan stiker dilakukan di beberapa lokasi, yakni terminal, depan Hotel Amans dan Kota Jawa.

“Dengan stiker yang sudah kita tempelkan, kita harap masyarakat mengikuti himbauan dari Pemerintah. Khusus bagi para sopir, diharapkan untuk menaati segala aturan yang diterapkan, kalau tidak, akan ada sanksi tegas karena dianggap membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Pattiwaelapia.

Ditambahkan,  kepada masyarakat apabila mendapati para sopir yang melanggar himbauan, agar segera melaporkan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti. (MT-01)