“Harapan kami, keempat Ranperda tersebut dapat dibahas dan diboboti secara efektif dan ditetapkan dalam waktu dekat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif dan responsif,” harapnya.
Ambon,moluccastimes,id-Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, diselingi dengan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon 2025–2029.
“Ranwal ini telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Maluku serta mendapat masukan publik,” tandas Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela paripurna tersebut, yang dihadiri lengkap oleh Pimpinan DPRD, Rabu 02/07/2025.
Selain penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD disertai juga dengan penyerahan Empat Ranperda yaitu :
1. Ranperda Pengawasan dan Penertiban Depot Air Minum
2. Ranperda Penyelenggaraan Smart City
3. Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
4. Ranperda RPJMD Kota Ambon 2025–2029
“Harapan kami, keempat Ranperda tersebut dapat dibahas dan diboboti secara efektif dan ditetapkan dalam waktu dekat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif dan responsif,” harapnya.
Sekali lagi pria rendah hati dalam kesempatan tersebut tidak lupa menyampaikan turut berdukacita atas bencana longsor di Desa Galala yang menewaskan satu korban, Rabu pagi tadi.
“Pemkot Ambon menyampaikan turut berduka kepada keluarga korban. Kami terus melakukan langkah tanggap darurat bersama pihak terkait. Semoga Ambon diluputkan dari bencana susulan,” doa Wali Kota.
Bagi masyarakat, pria rendah hati itu meminta agar tetap waspada akan cuaca ekstrim yang masih akan berlangusng hingga awal Juli sesuai perkiraan BMKG. (MT-01)