Masohi,MollucasTimes.Com-Akibat belum dibayarnya upah, sekitar 14 tenaga honorer, guru maupun tenaga administrasi di SMA Negeri 3 Saparua, Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah mogok kerja.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya di Masohi, Senin 29/05/17, dirinya dan teman-teman belum menerima honor dari Kepala Sekolah, Ny. Ledy Siwabessy, S.Pd.
“Seharusnya kami telah menerima upah honor namun sejak bulan Januari 2017 hingga akhir bulan Mei 2017, kami yang berjumlah 14 tenaga honorer baik tenaga pendidik maupun tenaga administrasi belum juga dibayarkan oleh Kepsek,” jujurnya.
Menurutnya, alasan pihak sekolah karena keuangan baik yang bersumber dari dana BOS Daerah (BOSDA) maupun dana BOS Nasional (BOSNAS) termasuk dana-dana lain telah terpakai habis oleh Kepsek Ny. Ledy Siwabessy untuk membayarkan hutang piutang di salah satu toko di kota Saparua.
“Pencairan dana BOS DA dan BOSNAS triwulan I tahun 2017 sebesar 30 Juta telah di gunakan untuk melunasi hutang piutang bahan bangunan dua (2) RKB yang yang bersumber dari dana APBN Kementerian Pendidikan tahun anggaran 2016 lalu,” jelasnya.
Diakuinya 2 RKB tersebut memiliki anggaran tersendiri semasa kepemimpinan Ny. Paulina Latumahina yang telah menyelesaikan pembangunannya hingga 80 % dan sisanya telah dicairkan oleh Siwabessy untuk penyelesaian pembangunan 2 RKB yang mencapai 131 juta rupiah.
“Kami merasa heran dengan keadaan ini, karena kami ditekan untuk bekerja dengan upah Rp. 3.000 per jam pelajaran. Padahal berdasarkan aturan tenaga honorer harus dibayar dengan upah Rp. 10. 000 per jam. Hak kami telah di kebiri oleh Kepsek secara sepihak,” ucapnya bernada kesal.
Disamping itu terkait pungli yang dilakukan dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ajaran 2016-2017 pada April 2017 lalu, sumber membenarkan jika Kepsek melakukan pungutan liar (pungli) dari orang tua murid peserta ujian sebesar Rp. 450. 000 ribu rupiah dengan alasan untuk membiayai guru mata pelajaran yang memberikan les tambahan serta membiayai makan minu peserta ujian.
“Karena itu, kami meminta agar dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mengambil tindakan tegas terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran baik dana pembangunan 2 RKB, dana BOSDA, dana BOSNAS maupun pungutan dari orang tua murid yang sengaja dilakukan oleh kepsek Ny. Ledy Siwabessy,S.Pd,” harapnya.
Bahkan pihak Kepolisian maupun Kejaksaan melakukan investigasi dan pemeriksaan kepada Kepsek dalam pengelolaan keuangan negara tersebut.
“Jika indikasinya benar maka harus dilakukan kajian hukum terhadap yang bersangkutan guna mempertanggung jawabkan keuangan negara tersebut,” pintanya. (MT-RA)