6 ASN Pemkot Ambon Terima Satyalancana Dari Presiden Prabowo Subianto

by -16 Views

Para penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun yakni : Pieter Julies Latupeirissa, dan Oktofina Rosalina Metiary; Satyalancana Karya Satya 20 Tahun atas nama Vedya Kuncoro, dan B.C Tity Muliati Oratmangun serta Satyalencana Karya Satya 10 Tahun, kepada Victor Daniel Yan Peilouw, dan Ledy Diana Sahetapy.

Ambon,moluccastimes.id-Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diselingi juga dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Prabowo Subianto bagi 6 orang ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon dalam masa pengabdian 30, 20, dan 10 Tahun.

Para penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun yakni : Pieter Julies Latupeirissa, dan Oktofina Rosalina Metiary; Satyalancana Karya Satya 20 Tahun atas nama Vedya Kuncoro, dan B.C Tity Muliati Oratmangun serta Satyalencana Karya Satya 10 Tahun, kepada Victor Daniel Yan Peilouw, dan Ledy Diana Sahetapy.

Upacara yang dipimpin Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos menyampaikan arahan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Senin, 01/12/2025.

“Selamat ulang tahun ke-54 kepada seluruh anggota KORPRI dimanapun bertugas sekaligus terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama lebih dari setengah abad,” ulas Toisutta.

Dikatakan, Tema HUT KORPRI tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat Bersama Korpri Mewujudkan Indonesia Maju.” Tema tersebut mencerminkan semangat persatuan, integritas, dan profesionalisme ASN.

Ditekankan juga pentingnya peningkatan kesejahteraan dan netralitas ASN.

“Pola karir dan pengembangan profesionalisme hendaknya terbebas dari campur tangan politik. Netralitas dan kemandirian KORPRI harus senantiasa dijaga karena hal inilah yang menjadi dasar kekuatan organisasi,” tegasnya.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat KORPRI melalui reformasi birokrasi, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

 

“Regulasi ini bertujuan menyesuaikan perkembangan zaman serta memperkuat standar dan kode etik ASN sebagai perekat bangsa. Selain itu, ASN disebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan anggaran negara. Anggota KORPRI adalah penggerak utama birokrasi untuk 3.600 triliun APBN dan 1.300 triliun APBD. Saya minta seluruh anggota KORPRI fokus mewujudkan astacita presiden dan wakil presiden RI,” jelasnya.

Ketua Umum KORPRI mengajak seluruh ASN mengambil sikap KORPRI Siaga.

“Mari jadikan momentum HUT ke-54 ini sebagai kesiapsiagaan KORPRI dalam menutup tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Delapan tekad kesiapsiagaan KORPRI mari kita laksanakan dengan penuh kekompakan,” tutupnya.(MT-01)