7 Desa & 1 Negeri Adat Masuk Tahapan Pilkades Serentak Januari 2022

by -56 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 7 Desa dan 1 Negeri Adat di Kota Ambon akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Emma Waliulu, S.STP, M.Si kepada MollucasTimes.com, Rabu 08/12/2021.

“Pentahapan Pilkades memang akan dimulai pada Januari tahun depan. Pentahapan tersebut meliputi pembentukan panitia tingkat Kota kemudian di tingkat Desa/Negeri. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota khususnya kepada desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, yaitu desa Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil,” aku ibu dua putri ini.

Jebolan IPDN ini mengatakan sesuai dengan arahan, maka sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir, proses Pilkades hingga Pelantikan sudah harus dilaksanakan.

“Makanya kita akan marathon mengingat masa jabatan kedua pimpinan kita akan berakhir pada bulan Mei 2022 nanti,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk proses Pilkades ini harus ada Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum. 

“Ada dua Perwali yang harus menjadi dasar dan sementara draftnya digodok oleh Bagian Hukum Sekertariat Kota Ambon. Yang satunya adalah Perwali Perubahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020. Yang kedua adalah Perwali tentang pelaksanan Pilkades dengan sistem e-voting di dua Desa Yakni Desa Latta dan Desa Galala,” jelas wanita cantik ini panjang lebar.

Dirinya berharap setelah kedua Perwali digodok, maka segera dapat dilaksanakan proses Pilkades serentak di Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 Desa & 1 Negeri Adat Masuk Tahapan Pilkades Serentak Januari 2022

by -0 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 7 Desa dan 1 Negeri Adat di Kota Ambon akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Emma Waliulu, S.STP, M.Si kepada MollucasTimes.com, Rabu 08/12/2021.

“Pentahapan Pilkades memang akan dimulai pada Januari tahun depan. Pentahapan tersebut meliputi pembentukan panitia tingkat Kota kemudian di tingkat Desa/Negeri. Selanjutnya akan dilakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota khususnya kepada desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, yaitu desa Galala, Latta, Wayame, Poka, Hunut, Nania, Waiheru ditambah satu negeri adat yakni Hative Kecil,” aku ibu dua putri ini.

Jebolan IPDN ini mengatakan sesuai dengan arahan, maka sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir, proses Pilkades hingga Pelantikan sudah harus dilaksanakan.

“Makanya kita akan marathon mengingat masa jabatan kedua pimpinan kita akan berakhir pada bulan Mei 2022 nanti,” imbuhnya.

Ditambahkan, untuk proses Pilkades ini harus ada Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum. 

“Ada dua Perwali yang harus menjadi dasar dan sementara draftnya digodok oleh Bagian Hukum Sekertariat Kota Ambon. Yang satunya adalah Perwali Perubahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020. Yang kedua adalah Perwali tentang pelaksanan Pilkades dengan sistem e-voting di dua Desa Yakni Desa Latta dan Desa Galala,” jelas wanita cantik ini panjang lebar.

Dirinya berharap setelah kedua Perwali digodok, maka segera dapat dilaksanakan proses Pilkades serentak di Kota Ambon. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *