7 Parpol Terima Banparpol, Wattimena : Parpol Telah Berkontribusi Ditengah Masyarakat Dinamis

by -123 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Partai Politik (Parpol) telah memberi kontribusi dalam sistem perpolitikan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis.

“Oleh sebab itu maka kapasitas, kualitas dan kinerja Parpol harus dapat ditingkatkan untuk menguatkan kelembagaan Parpol sebagai sarana pendidikan politik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009, sehingga Parpol mandiri secara finansial dan melepaskan ikatan dari donatur besar, dengan demikian benar-benar menyuarakan kepentingan rakyat,” jelas Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pemberian Bantuan Keuangan partai Politik (Banparpol) kepada tujuh (7) Parpol di Kota Ambon, Selasa 23/08/2022.

Dalam negara demokrasi, Partai Politik (Parpol) berperan strategis lewat pengambilan keputusan serta penyusunan produk aturan. 

“Peranan dan keterlibatan Parpol sangat penting, ini tidak dapat dipungkiri. Dalam konteks perwakilan, Parpol hadir sebagai jembatan bagi masyarakat kepada negara dengan mengakumulasikan kepentingan publik dan mengontrol pemerintahan, baik sebagai pendukung maupun oposisi pemerintah,” akunya.

Dikatakan, Banparpol juga diatur dalam Peraturan Pemerintah.

“Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 menyatakan bahwa Banparpol untuk tingkat Pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota bersumber dari APBD. Dan untuk Kota Ambon, anggarannya  untuk tahun 2021 dan 2022,” timpalnya.

Lebih jauh mantan Sekertaris DPRD Provinsi Maluku itu berharap Banparpol dapat digunakan sesuai peruntukan.

“Selain untuk memotivasi, juga pembinaan sistem kaderisasi dan pengembangan Parpol. Nilai Banparpol ini memang tidak besar, semoga kedepan ada peluang untuk mengkaji besaran nilainya. Dan jangan lupa untuk menyiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan yang dipakai,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol, Yan Suitela, S.STP mengatakan, Banparpol diberikan sesuai pokok dan fungsinya, terutama dalam hal Pendidikan politik dan sebagai dana penunjang kegiatan operasional sekretariat Parpol.

“Banparpol diberikan secara proposional berdasarkan perolehan suara partai politik kegiatan oprasional Parpol. Semoga dapat digunakan dengan baik dan benar karena nanti ada pertangungjawaban keuangannya,” tutupnya.

Sementara sesuai perolehan suara Pemilu lalu yaitu maka tujuh Parpol yang mendapat Banparpol yaitu Nasdem, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Perindo dan PPP. (MT-01)