777 Liter Sopi Disita Polsek Teluk Ambon Dalam Razia Miras Tradisonal

by -60 Views

Ambon,mollucastimes.com-Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali, Polsek Teluk Ambon 777 liter Sopi tersita dalam Giat Cipta Kondisi “Razia Minuman Keras Tradisonal” di wilayah hukum Polsek Teluk Ambon, Kamis 01/08/2019.

Hal ini diiformasikan Kapolsek Teluk Ambon, IPDA Muhammad Hariyazie Syakhranie S.Tr.K.

“Pukul 09.00 WIT, kami melakukan Giat Cipta Kondisi “Razia Minuman Keras Tradisional” berdasar Surat Printah Tugas Nomor : SPRIN/120/VIII/2019/POLSEK  dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang Aman dan Terkendali di Wilayah Hukum Polsek Teluk Ambon,” ungkapnya.

Dalam Giat Razia Miras tersebut berhasil disita dan diamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis Sopi dan anggur masak dari beberapa tangan penjual.

“Barang bukti kita peroleh dari tangan penjual diantaranya : Ibu Ecy Rikumahu (75) warga Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon sekitar 67 liter Sopi. Kemudian Atok Apong (43) warga Desa Rumahtiga, Kecamatan teluk Ambon disertai barang bukti 91 liter Sopi. Selanjutnya Ibu Wattimena (65) warga Desa Poka Kecamatan teluk Ambon barang bukti 20 liter Sopi ditambah 18 liter Anggur Masak. Ibu Yoke Limba warga Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon dengan barang bukti 598 liter Sopi. Total barang bukti berupa Miras yang disita dari tangan penjual : 777 liter Sopi, 5 Kaleng Bir Ukuran Jumbo, 18 liter Anggur Masak,” rincinya.

Seluruh barang  bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Teluk Ambon. Giat dimaksud berjalan dengan aman hingga pukul 13.13 WIT. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *