“Dengan tema “Generasi Muda Sehat dengan Obat dan Makanan Aman,” kegiatan ini sangat penting bagi generasi muda karena di masa depan, merekalah yang akan memegang tanggung jawab kepemimpinan di semua sektor,” ujar Taruna.
Ambon,moluccastimes.id-Guna mengedukasi serta memberikan perlindungan diri terhadap obat dan makanan kepada masyarakat, diperlukan program komunikasi, informasi dan edukasi kepada generasi muda.
Demikian Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia, Taruna Ikrar dalam agenda BPOM Menyapa Pelajar bertempat di SMA Negeri 6 Ambon, Amahusu, Sabtu 30/11/2024.
“Dengan tema “Generasi Muda Sehat dengan Obat dan Makanan Aman,” kegiatan ini sangat penting bagi generasi muda karena di masa depan, merekalah yang akan memegang tanggung jawab kepemimpinan di semua sektor,” ujar Taruna.
Ditambahkan ada manfaat melalui kegiatan seperti ini.
“Pertama itu, masyarakat teredukasi tentang makanan yang memenuhi standar gizi. Kemudian, bisa mengangkat pangan lokal menjadi makanan nasional. Bahkan kepada UMKM nantinya bisa mensterilisasi produk yang dimiliki tanpa pengawet sehingga bertahan lama kemudian bisa diekspor. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya.
Menyinggung soal parayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat.
“Sebagai leading sector, kita akan berkoordinasi lintas lembaga untuk mengamankan serta melakukan pencegahan terhadap makanan yang akan dikonsumsi, menghindari kejadian luar biasa,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Plh Sekertaris Daerah Provini Maluku, Syuryadi Sabirin menambahkan kegiatan ini adalah tonggak menuju 2045.
“Jika generasi ini memenuhi kebutuhan gizi dengan baik ditunjang kesehatan mumpuni, maka generasi cerdas akan tercipta menuju Maluku yang lebih baik menyambut Generasi Emas 2045,” tandas Sabirin.
Sementara untuk program makan siang kepada pelajar, dirinya mengatakan akan menyiapkan data terlebih dulu.
“Kita butuh data dari tingkat PAUD hingga SMP yang merupakan kewenangan Kabupaten Kota, sedanglan untuk tingkat SMA/SMK adalah kewenangan Provinsi, serta Dinas Kesehatan untuk program makan siang kepada Ibu menyusui dan Ibu hamil. Jika data telah terakomodir untuk 11 Kabupaten Kota, maka kita rencanakan implementasi pada 1 Janusri 2025,” pungkasnya. (MT-01)