Kolaborasi Mahu Dengan Yayasan TML, Tingkatkan Ekonomi Dari Sampah Plastik

by -139 Views

“Atas dasar itulah Pemerintah Administratif Negeri Mahu bekerjasama dengan Yayasan Toma Majo Lease (TML) untuk menangani sampah plastik khususnya di jasirah Hatawano,” demikian Kepala Pemerintah Administratif Negeri Mahu, Christina M. Lawalatta, SE, Senin 16/12/2024.

Mahu,moluccastimes.id-Sampah plastik menjadi masalah yang tidak akan pernah selesai dalam kehidupan manusia, namun dengan cara penanganan yang benar, atau didaur kembali akan menghasilkan sesuatu yang dapat meningkatkan ekonomi.

“Atas dasar itulah Pemerintah Administratif Negeri Mahu bekerjasama dengan Yayasan Toma Majo Lease (TML) untuk menangani sampah plastik khususnya di jasirah Hatawano,” demikian Kepala Pemerintah Administratif Negeri Mahu, Christina M. Lawalatta, SE, Senin 16/12/2024.

Dijelaskan, pihaknya akan membeli sampah plastik dari masyarakat.

“Kita merencanakan membeli sampah plastik dari masyarakat yang dikelola oleh BUMDES Kalapori Jaya Negeri Mahu sebagai bank sampah,” ulas wanita berkacamata itu.

Lawalatta menyatakan bank sampah memang ada di Negeri Ouw.

“Namun hingga kini bank sampah tersebut belum berfungsi kemudian mengingat biaya transportasi mengangkut sampah kesana juga tidak kecil. Karena itu setelah melakukan pertemuan bersama Yayasan TML, ditemukan jalan keluar untuk memberdayakan masyarakat memilah sampah dan menjual ke BUMDES,” bebernya.

Wanita manis itu menyatakan pengadaan tempat sampah melalui Dana Desa 2024.

“Di Negeri Mahu sendiri telah ada 10 titik tempat sampah yang didanai Dana Desa tahun 2024. Dari situ kami berpikir, jika sampah dapat menghasilkan uang, maka sampah plastik tidak harus dibakar tetapi sebaliknya dikumpulkan untuk kemudian dijual. Kami menganjurkan masyarakat untuk memilah sampah plastik dan menjualnya kepada BUMDES Kalapori Jaya Negeri Mahu,” paparnya.

Dengan demikian selain menghasilkan uang, hal paling penting lingkungan Negeri Mahu bebas sampah plastik dan tetap bersih.

“Sebab kita tahu bersama, sampah plastik tidak akan menyatu dengan tanah sehingga efektifnya harus didaur kembali menjadi barang-barang kebutuhan yang lain,” bebernya.

Ditambahkan, sampah-sampah tersebut akan dijual kepada PT Milion Limbah Ambon (MLA) di Negeri Hutumuri.

“Karena PT MLA sendiri lanjutnya menerima pembelian sampah sebanyak 2 ton, maka kita harus mengumpulkan atau membeli dari masyarakat jika telah

mencukupi dua ton baru kita lepas ke PT MLA,” timpalnya.(MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *