3 Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Bursel

by -137 Views

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim, hari Sabtu, 28 Desember 2024 Pukul 03.00 WIT, para terduga mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 Berwarna Merah Hitam DE 3904 BF. Modusnya, 2 terduga (AS, 18 dan FFM, 20) sebagai eksekutor. Motor kemudian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli, bagian penting diambil para terduga pelaku untuk modifikasi kendaraan pribadi miliknya. Mereka juga menghilangkan jejak motor curian dengan menghapus nomor mesin dan nomor rangka,” jelas Malasa.

Buru Selatan,moluccastimes.id-3 orag terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Buru Selatan 30 Desember 2024 lalu diringkus serta diinapkan ditahanan Polsek Namrole.

“Ketiganya akan diproses sesuai Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” demikian Kasat Reskrim Polres Buru Selatan IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H.

Selain digunakan untuk pribadi para terduga pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim, hari Sabtu, 28 Desember 2024 Pukul 03.00 WIT, para terduga mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 Berwarna Merah Hitam DE 3904 BF. Modusnya, 2 terduga (AS, 18 dan FFM, 20) sebagai eksekutor. Motor kemudian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli, bagian penting diambil para terduga pelaku untuk modifikasi kendaraan pribadi miliknya. Mereka juga menghilangkan jejak motor curian dengan menghapus nomor mesin dan nomor rangka,” jelas Malasa.

Ditambahkan, motor hasil modifikasi dijual kepada masyarakat.

“Setelah dimodifikasi, motor pribadi mereka, selanjutnya dijual kepada masyarakat. Diketahui salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di daerah Desa Lektama, Kecamatan Namrole,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.

“Saat parkir gunakan kunci ganda, jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya. Kami akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Hukum Polres Buru Selatan,” pungkas Gumilar.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *