“Mengusung tema “ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN”, sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan tahun 2025-2029 yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” ungkap Jaksa Agung.
Ambon,moluccastimes.id-Visi misi serta sejumlah poin penting dijabarkan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025, yang diikuti secara luring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H,didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Selasa 14/01/2025.
“Mengusung tema “ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN”, sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan tahun 2025-2029 yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029,” ungkap Jaksa Agung.
Disebutkan Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern,dijabarkan melalui lima Misi Kejaksaan, yakni :
1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia;
2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh;
3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi;
4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik; dan;
5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
“Selain itu ada sejumlah poin penting perlu menjadi perhatian seluruh jajaran,” lugas pria smart itu.
Poin tersebut diantaranya :
1. Wujudkan model Penindakan Korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;
2. Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan RUPBASAN;
3. Optimalkan Kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan
4. Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegak hukum.
“Saya juga minta perhatian kita mendukung program makan siang bergizi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik agar sumber daya manusia Indonesia lebih mampu bersaing dan berdaya guna, dan pelaksanaannya cepat, tepat sasaran, dan terukur,” ujar Jaksa Agung.
Diingatkan kepada jajarannya, agar tidak kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
“Saya tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh setiap jajaran Kejaksaan. Ingat, saya akan tegas menindak segala bentuk penyimpangan yang saudara lakukan. Kita Adalah Satu, Satu Pikiran dan Satu Semangat, untuk menggapai cita bangsa dan Kejayaan Kejaksaan, hindari pemikiran superioritas bidang tertentu, karena kita bergerak bersama dalam satu kesatuan institusi kejaksaan,” tegasnya.
Pelaksanaan RAKERNAS Kejaksaan tahun 2025 ini, dihadiri secara daring juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya, melalui Zoom Meeting diwilayah hukumnya masing- masing.
Termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui Zoom Meeting diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku.(MT-01)