Sejumlah Program Masuk Efisiensi Anggaran Pemkot Ambon

by -109 Views

“Efisiensi ini mencakup pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar,” timpal Kaya.

Ambon,moluccastimes.id-Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menerapkannya.

“Instruksi tersebut merupakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang bertujuan menghemat anggaran negara hingga Rp 306,69 triliun,” aku Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, S.Sos, M.Si, Selasa 11/02/2025.

Dari efisiensi tersbu lanjutnya, pemangkasan anggaran belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 256,1 triliun serta transfer ke daerah senilai Rp 50,56 triliun.

“Efisiensi ini mencakup pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar,” timpal Kaya.

Seementara untuk Pemerintah Kota Ambon, sejumlah kebijakan efisiensi akan diterapkan yaitu penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan jalan.

“Jadi, tidak ada lagi pembangunan jalan menggunakan DAK fisik namun untuk proyek air bersih tetap diadakan,” lugasnya.

Disisi lain, pemangkasan terjadi pada anggaran perjalanan dinas sebesar 50% serta menyesuaikan belanja barang, termasuk alat tulis kantor (ATK), dengan efisiensi hingga 20%.

“Ini berlaku untuk seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kita akan melakukan penyesuaian dengan DPRD Kota Ambon karena perubahan anggaran tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tandas Kaya.

Dengan demikian, langkah efisiensi tersebut dilakukan guna mendukung kebijakan nasional dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *