Kolaborasi Berantas Narkoba, Kepala BNNP Maluku Audensi Bersama Kapolda Maluku

by -76 Views

“Kami mengapresiasi pentingnya antara BNNP dan Polda Maluku, khususnya tindak lanjut terkait beberapa arahan Kapolda pada monitoring dan evaluasi (Monev) personel penugasan luar struktur sebelumnya,” aku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H, di Ruang Tamu Kapolda Maluku.

Ambon,moluccastimes.id-Membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar audiensi bersama Polda Maluku, Rabu 12/02/2025.

“Kami mengapresiasi pentingnya antara BNNP dan Polda Maluku, khususnya tindak lanjut terkait beberapa arahan Kapolda pada monitoring dan evaluasi (Monev) personel penugasan luar struktur sebelumnya,” aku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H, di Ruang Tamu Kapolda Maluku.

Lanjut Brigpol Deni, pihaknya ingin membahas perpanjangan dan penarikan anggota yang bertugas sebagai BKO di BNNP Maluku.

“Selain itu kami mengajukan permohonan penambahan personel guna memperkuat upaya pemberantasan narkoba,” ulasnya.

Ditambahkan, BNNP Maluku tengah mempersiapkan pembentukan BNNK Buru.

“Saat ini sudah masuk pada tahap pengumpulan sumber daya. Karena itu sangat membutuhkan koordinasi dan sinergitas bersama Polda Maluku,” ujar Brigjen Deni.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, Polda akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali permintaan penambahan anggota BKO untuk BNNP Maluku.

“Hal ini butuh koordinasi sehingga komitmen kita bersama demi Maluku yang aman, damai, dan bersih dari narkoba itu tercapai,” tegas Kapolda.

Kapolda menyampaikan, saat ini Polda menghadapi tantangan keterbatasan personel, di mana jumlah anggota yang tersedia hanya mencapai 50% dari Daftar Susunan Personel (DSP).

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menegaskan apabila ditemukan anggota BKO yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, termasuk terlibat judi online, akan segera ditarik kembali ke kesatuan induk untuk dibina lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakapolda, Irwasda, Karo SDM, dan Direktur Resnarkoba. Sementara dari pihak BNNP Maluku, mendampingi Kepala BNNP, yakni Kabag Umum Hanatje Djois Parera serta Kepala Bidang Pemberantasan, Stevy F. Pattiasina, S.H., S.I.K., M.H. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *