DPMPTSP & DPPRD Kota Ambon Harus Jadi Pilot Project WBK & WBBM

by -90 Views

Ambon,MollucasTimes.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Ambon, diharapkan menjadi pilot project untuk OPD lain dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Demikian Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan penandatanganan piagam di Balai Kota Ambon, Rabu 21/09/2022.

“Harapan besar Pemerintah Kota Ambon adalah melalui pencanangan tersebut mengembalikan kepercayaan serta memulihkan nama Pemerintah Kota Ambon bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima bahkan menjadi pilot project untuk OPd lainnya,” aku Wattimena.

Dua OPD yang dinilai memiliki syarat mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dicanangkan sebaai objek pelaksanaan pembangunan zona interitas.

“Keduanya layak dicanangkan sebagai OPD pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM karena merupakan hasil penilaian dari sejumlah lembaga negara diantaranya dari Ombudsman, kemudian juga mendapat nilai Center for Prevention yang baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang juga didukung dengan infrastruktur, sarana dan pra-sarana dalam melakukan pelayanan kepada masyrakat,” jelas ayah tiga anak itu.

Selain memenuhi persyaratan, keduanya harus siap menjalankan 8 tugas area reformasi birokrasi.

“Delapan tugas tersebut meliputi regulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menejemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara tujuan pembanguanan zona integritas adalah untuk mempercepat pencapaian sasaran Birokrasi Reformasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi tahun 2020/2024, terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima,” rinci jebolan IPDN Jatinangor itu.

Pencanangan serta penadatanganan piagam dilakukan oleh Pj Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si; Sekretaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si; Kepala Inspektorat Kota Ambon, J. Silanno, SE, M.Si serta para Asisten dan Staf Ahli. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *