Kejati Maluku Sosialisai Cegah Korupsi Dana BOS Bersama Madrasah Se-Pulau Ambon

by -57 Views

“Ini merupakan kegiatan rutin Bidang Intelijen yaitu Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang bertujuan
untuk mencegah perbuatan korupsi yang menimpa dunia pendidikan,” aku Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya meminimalisir terjadinya perbuatan tindak pidana, khususnya dalam Pengelolaan Dana BOS, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, menggelar Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS pada Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah se-Pulau Ambon, Rabu 23/04/2025.

“Ini merupakan kegiatan rutin Bidang Intelijen yaitu Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang bertujuan
untuk mencegah perbuatan korupsi yang menimpa dunia pendidikan,” aku Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H.

Sementara itu, nara sumber Michel Gasperz, S.H.,M.H, memaparkan bahwa Dana BOS dalam pelaksanaannya harus merujuk pada Petunjuk Teknis pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggara Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi.

“Setiap Kuasa Pengguna Anggaran yang mengelola Dana BOS, wajib merujuk pada Petunjuk Teknis dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan yang Fleksibel, Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan serta mematuhi larangan menggunakan rekening pribadi untuk lalu lintas keuangan Sekolah,” jelas Gasperz.

Selain itu, para Kepala Madrasah juga diminta untuk menghindari praktek suap maupun gratifikasi bersama dengan pemangku kepentingan di Kementerian Wilayah.

“Baik pada saat proses pencairan maupun dugaan penggiringan kerjasama dengan distributor dengan tujuan untuk mencari keuntungan yang tidak wajar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri Ambon, Nasit Marasabessy, S.Ag, selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan terimakasih atas penyuluhan yang disampaikan Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Harapan kami semoga kegiatan ini menambah pengetahuan bagi para pimpinan Madrasah dalam tata cara pengelolaan keuangan yang baik agar terhindar dari perbuatan melawan hukum,” terang Marasabessy.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Asni R. Wakano (KTU MAN Ambon), Jamilah, S.Pd.,M.Pd (Ketua Pokja Was Provinsi), Abd. Karim Kelrey (Katim Perencanaan dan Sakip Kanwil), Dahlan Gazam (Kepala MIN 5 Malteng), Hadana Oper (Kepala MTSn 6 Malteng), Kusnadi Hi. Umar (Kepala MAN 1 Malteng), La Mbau (Kepala MA Al Mabrur) serta BPN Pengeluaran, Bendahara Dana BOS dan para Guru yang berasal dari berbagai Madrasah se-Pulau Ambon.(MT-01)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *