“Penyerahan hewan Qurban ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,” ungkap Kajati.
Ambon,moluccastimes.id-1 (satu) ekor sapi sebagai hewan Qurban disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kamis 05/06/2025.
“Penyerahan hewan Qurban ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian sosial terhadap sesama manusia, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,” ungkap Kajati.
Pria rendah hati itu menyebutkan, penyerahan hewan Qurban tersebut merupakan kali kedua bagi dirinya.
“Sejak saya bertugas di Provinsi Maluku, ini kali kedua saya mewakili segenap Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, menyerahkan hewan Qurban kepada Pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon,” akunya.
Dirinya berharap, momen tersebut mampu meneladani kisah dan sifat Nabi Ibrahim sebagai pesan simbolik Agama yang menunjukan ketakwaan, keikhlasan dan kepasrahan dalam menjalankan perintah Sang Pencipta.
Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Al-Fatah Ambon Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.I menyatakan ucapan terimakasih.
“Kami turut mendoakan agar seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dalam keadaan sehat wal’afiat, dimudahkan jalannya dalam mengemban tugas Negara dan dimudahkan rezekinya serta dijauhkan dari segala keburukan didunia maupun diakhirat,” doa Basalamah didampingi Ketua Pengawas Yayasan Al-Fatah Ambon Dr. Ir. M. Riyadh Uluputty, M.P.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Maluku didampingi Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H selaku Ketua Panitia Kurban Kejaksaan Tinggi Maluku.
Selain penyerahan di Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku juga menyerahkan Hewan Kurban dibeberapa Yayasan dan Panti Asuhan di Kota Ambon serta membagikan daging Qurban kepada masyarakat yang membutuhkan.(MT-01)