Korlantas Polri Gandeng Jasa Rahaja & Kemenhub Gelar Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL

by -40 Views

Melalui Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL tersebut, lanjutnya, Jasa Raharja siap berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman, andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Jakarta,moluccastimes.id-PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dalam acara Rapat Koordinasi Indonesia Menuju Zero ODOL yang diselenggarakan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Rabu 04/06/2025.

“Jasa Raharja mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah dan seluruh upaya dalam menciptakan Zero ODOL,” ujar Suzana.

Diungkapkan, kendaraan ODOL turut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

“Data yang kita punya, kendaraan overload dan over capacity menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Sementara hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kasus kecelakaan,” rinci wanita cantik itu.

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si menyampaikan bahwa kendaraan ODOL menjadi sumber dari berbagai persoalan lalu lintas, seperti kecelakaan dan kerusakan jalan, serta berpotensi menyebabkan gangguan iklim akibat penggunaan
BBM yang sangat besar.

“Untuk itu pemerintah berkomitmen membuat langkah-langkah strategis yang diawali dengan sosialisasi dilanjutkan tahap-tahap berikutnya untuk mencapai Zero ODOL pada tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suntana mengapresiasi langkah Korlantas Polri dan jajarannya.

“Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus, dan kami menyampaikan apresiasi yang sudah memulai dengan tahap sosialisasi di seluruh jajaran. Kami berharap dukungan masyarakat, meminimalisir lakalantas,” tandas Suntana.

Melalui Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL tersebut, lanjutnya, Jasa Raharja siap berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman, andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Disisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho SH, M.Hum menyatakan bahwa ODOL telah berlangsung cukup lama tanpa penegakan hukum yang maksimal.

“Padahal, ini merupakan bentuk kejahatan lalu lintas yang bisa diproses pidana berdasarkan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009. Sementara menurut Pasal 307, kendaraan overload merupakan sebuah pelanggaran yang pelanggarnya juga bisa dipidana,” rincinya.

Kakorlantas juga menekankan bahwa tahapan awal yang harus disepakati adalah edukasi dan sosialisasi.

“Sosialisasi itu juga diawali dari pendataan, nanti ada pasang stiker, ada peringatan-peringatan, termasuk juga nanti ada waktu untuk normalisasi kepada semua, baik itu pemilik pribadi maupun korporasi,” ungkapnya.

Sesuai data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai sekitar Rp43 triliun per tahun. Selain itu, data Kementerian Perhubungan tahun 2024 menyebutkan bahwa sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Odo R. M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.(MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *