“30 karung dokumen raib dari gudang penyimpanan dinas merupakan hal yang luar biasa. Jika kepolisian menemukan dua alat bukti yang sah, saya mintakan agar segera ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Kasus hilangnya dokumen penting dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019, 2023, dan 2024 serta Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, menjadi perhatian serius Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LL.M
“Hal ini perlu disikapi dengan serius karena menyangkut dokumen negara dan daerah. Karena itu hal ini telah dilaporkan resmi pada 21 Juni 2025 kepada phak kepolisian untuk melakukan pengusutan,” ungkap Gubernur, disela Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Selasa 24/06/2025.
Diakui Lewerissa, peristiwa hilangnya dokumen negara tersebut diketahui setelah diterimanya laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, drs. James T. Leiwakabessy, MM-
“30 karung dokumen raib dari gudang penyimpanan dinas merupakan hal yang luar biasa. Jika kepolisian menemukan dua alat bukti yang sah, saya mintakan agar segera ditetapkan tersangka,” tegasnya.(MT-01)