“Kita telah membuka perdaftaran dan penerbitan akun TTE bagi semua OPD. Hal ini untuk mempercepat proses birokrasi, memastikan keamanan informasi serta mendorong transparansi dalam pelayanan publik,” ungkap Lekransy.
Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan yang terimplementasi lewat Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo dan Persandian) Kota Ambon telah membuka layanan pendaftaran dan penerbutan akun TTE bagi OPD.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo dan Persandian) Kota Ambon, Dr. Ir. Ronald Lekransy, M.Si Selasa 08/07/2025.
“Kita telah membuka perdaftaran dan penerbitan akun TTE bagi semua OPD. Hal ini untuk mempercepat proses birokrasi, memastikan keamanan informasi serta mendorong transparansi dalam pelayanan publik,” ungkap Lekransy.
Pria smart itu menegaskan, TTE merupakan instrumen penting dalam era digital karena dapat menggantikan tanda tangan basah secara sah dan legal.
“Selain itu, penerapannya juga mampu menekan penggunaan kertas secara signifikan, serta meminimalkan risiko pemalsuan dokumen. Dengan TTE, proses administrasi antar OPD diharapkan menjadi lebih efisien, baik dalam surat menyurat, pengambilan keputusan, hingga pelaporan kegiatan,” paparnya.
Kedepan, sambungnya, Pemkot Ambon akan terus memperluas pemanfaatan TTE ke sektor pelayanan masyarakat, termasuk perizinan, pembayaran retribusi, dan layanan kependudukan.
Ditambahkan, langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem Smart City yang efisien, aman, dan transparan.
dan menjadi salah satu dukungan nyata terhadap Program Prioritas Wali Kota Ambon, khususnya poin ke-13 yakni Melanjutkan Pembangunan Ambon Smart City.(MT-01)