Peringati HUT ADHYAKSA Ke-XXII, Kejari Tual Musnahkan BB TPU

by -97 Views

Tual,MollucasTimes.com-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ADHYAKSA Ke-XXII hari ini 22 Juli 2022, Kejaksaan Negeri Tual telah melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum (BB TPU).

Demikian Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Tual, Denny Reynold Octavianus SH, MH.

“Hari Rabu kemarin kami telah memusnahkan barang bukti tindak pidana umum bertempat di depan Kejari Tual. Barang bukti diantaranya narkotilka yaitu sahbu, tembakau gorila, bong, pipet, batang jarum, korek api. Kemudian HP merk Vivo Y12 berwarna merah. Selain itu juga ada senjata tajam yaitu pisau, parang, sangkur, palu. Juga baju temasuk celana serta pakaian dalam dan sweater,” rinci Octavianus.

Ditegaskan, untuk Shabu ditemukan beberapa paket.

“Paket itu beratnya bervariasi ada yang 0.65 gram, 0.91 gram. Namun untuk totalnya 197 gram beratnya,” tambahnya.

Dikatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2019.

“Barang bukti ini dikumpulkan sejak tahun 2019 hingga 2022. Mengapa baru dimusnahkan sekarang, sebab sejak tahun 2019-2020 Kejari Tual belum memiliki Kepala Seksi Barang Bukti. Setelah saya ditempatkan disini, maka ini baru pertama kali dimusnahkan,” akunya.

Selain barang bukti tersebut ada juga barang bukti bergerak yang bersifat ekonomis.

“Ada tiga sepeda motor masing-masing Honda Beat, Sky Drive, Suzuki Nex Ketiganya sudah masuk dalam proses pelelangan dan sudah ada penetapan harga lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Motor-motor itu akan dilelang secara online,” imbuhnya.

Dalam pemusnahan barang bukti ikut disaksikan juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual, Danlanal serta Kaplores Tual. (MT/ElangKei)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *