Pemneg Rumahtiga Gelar Peningkatan Kapasitas, Buamona : RT & RW Garda Terdepan Tuntaskan Persoalan Warga

by -31 Views

Pria smart itu mengapresiasi atas inisiatif Pemerintah Negeri Rumahtiga menyelenggarakan pelatihan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen, terutama RT dan RW, yang merupakan garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya menyamakan pemahaman antara pemangku kepentingan di tingkat akar rumput dengan kebijakan pemerintah negeri dan kota, terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik, Pemerintah Negeri Rumahtiga menggelar Peningkatan Kapasitas RT & RW Tahun 2025, Senin 21/07/2025.

Demikian Pelaksana Tugas Camat Teluk Ambon, Idrus Buamona,S.STP, saat membuka kegiatan.

“Banyak masalah yang dihadapi masyarakat Teluk Ambon, diantaranya sampah yang belum tertangani secara maksimal, juga soal batas wilayah antara Negeri Rumahtiga dan daerah tetangga yang masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah,” ungkap Buamona.

Dirinya berharap dengan pelatihan tersebut, RT dan RW dapat terlibat aktif dalam menyusun solusi bersama melalui pendekatan partisipatif dan musyawarah.

“Kita akan memasuki tahapan pra musyawarah desa, dan saya berharap proses ini dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dari tingkat RT dan RW sehingga Musyawarah Negeri berjalan efektif dan partisipatif,” lugas Buamona.

Pria smart itu mengapresiasi atas inisiatif Pemerintah Negeri Rumahtiga menyelenggarakan pelatihan sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen, terutama RT dan RW, yang merupakan garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Disisi lain, Penjabat Negeri Rumahtiga, S. Ridwan Para, SSTP, M.Tr.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan dan penguatan peran aparatur lingkungan.

“Ada RT/RW yang sudah menjabat sebelumnya, dan ada pula yang baru dilantik. Oleh karena itu, penting bagi kami menyatukan persepsi dan memperkuat kapasitas mereka agar pelayanan masyarakat semakin optimal dan merata,” tegasnya.6

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Negeri Rumahtiga berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat komunitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Pelatihan tersebut menghadirkan nara sumber diantaranya Kepala Dinas BP3MD Kota Ambon, Menggy M. Lekatompessy, SSPT, M.Si dengan materi : Dasar hukum pelaksanaan peningkatan kapasitas RT/RW, Peran lembaga masyarakat negeri dalam pembangunan, Fungsi dan tugas RT/RW dalam struktur pemerintahan, Kewajiban dan hak pengurus RT/RW, Kelengkapan kelembagaan RT/RW.

Sementara nara sumber Kabag Pemerintahan Kota Ambon Alfian Lewenussa, SSTP, M.Si menyampaikan materi yang berkaitan dengan Peraturan perundang-undangan yang relevan dengan pelaksanaan tugas RT/RW, Penjelasan teknis pemetaan dan penataan wilayah administratif Negeri Rumahtiga.

Selain dihadiri para RT dan RW juga dihadiri Ketua Saniri Negeri dan jajaran pemerintah negeri Rumahtiga. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *