Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Pemkot & DPRD Tunjukkan Kesolidan Sinergitas

by -12 Views

“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menyelesaikan penyesuaian tersebut dalam waktu tiga hari kerja sejak tanggal penandatanganan, dan akan segera menyampaikan dokumen final kepada Gubernur Maluku untuk mendapatkan pengesahan,” tandas Wali Kota Ambon, drs. Bodewin Wattimena, M.Si disela disela paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos. 

Ambon,moluccastimes.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Patrick Moenandar, SE, Jumat 01/08/2025.

Paripurna tersebut diselingi dengan penyampaian kata akhir dari sembilan fraksi DPRD Kota Ambon, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 tersebut.

Sebagai bentuk legalitas dan komitmen, dilakukan penandatanganan Berita Acara Nomor: 188.34-184-DPRD-2025 / 188.34-6405-SETKOT, yang ditandatangani oleh :
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Wattimena, M.Si sebagai pihak pertama dengan pihak kedua yaitu : Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, SE beserta Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, SE dan Gerald Mailoa, ST, MT.

Dalam berita acara persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 tersebut, dilampirkan juga sejumlah penyesuaian dalam catatan terlampir

“Pemerintah Kota Ambon berkomitmen menyelesaikan penyesuaian tersebut dalam waktu tiga hari kerja sejak tanggal penandatanganan, dan akan segera menyampaikan dokumen final kepada Gubernur Maluku untuk mendapatkan pengesahan,” tandas Wali Kota Ambon, drs. Bodewin Wattimena, M.Si. disela paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, S:Sos.

Melalui kesepakatan ini, membuktikan Pemkot Ambon dan DPRD Kota Ambon menunjukkan sinergi dalam memastikan APBD tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika fiskal yang terjadi. (MT-01)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *