Bangun Baru, Leimena : Kantor Negeri Ema Harus Representatif

by -88 Views

Ambon,MolucasTimes.com-Akhirnya Kantor Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan yang berusia 67 tahun dirombak dan dilakukan pembagunan kantor yang baru.

Menurut Kepala Pemerintahan atau Ina Latu Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan, Janse Tresia Leimena, S.Sp, M.Pd pembangunan dilakukan mengingat Kantor Negeri dinilai tidak lagi representatif.

“Kantor Negeri Ema didirikan pada 24 Maret 1955 dan diresmikan pada 24 Ferbuari 1956, usianya sekarang adalah 67 tahun. Melihat kondisi kantor memang sudah tidak lagi representasi, saya berinisiatif melakukan pembongkaran untuk mendirikan bangunan kantor baru yang representatif. Hal ini tentunya dilakukan lewat kesepakatan bersama Saniri Negeri bersama staf Pemerintah Negeri Ema,” aku Leimena kepada MollucasTimes.com, Jumat 10/06/2022.

Langkah pembongkaran dan pembangunan kembali Kantor Negeri Ema tersebut sangat didukung oleh masyarakat.

“Tidak akan mungkin saya melakukan pekerjaan ini sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Masyarakat antusias dengan kegiatan ini. Dengan adanya kantor baru yang representatif, masyarakat yang akan berurusan dalam pelayanan publik di Kantor Negeri akan merasa nyaman. Selain itu, kami membuktikan bahwa walaupun letak geografis Negeri Ema jauh diatas pegunungan namun tetap mampu menyesuaikan diri dengan negeri-negeri lainnya lewat bangunan kantor negeri yang baru,” jelasnya.

Diakui, dengan spontanitas seta dukungan dari masyarakat maka proses pembongkaran Kantor Negeri Ema dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja.

“Awalnya saya menjadwalkan tiga hari kerja untuk proses pembongkaran, namun masyarakat dengan giat masohi bersama sehingga pembongkaran hanya satu hari,” timpalnya.

Dikatakan wanita lajang ini, Kantor Negeri Ema adalah milik masyarakat Negeri Ema.

“Karena milik masyarakat maka harus dibangun untuk kepentingan masyarakat juga. Rumah ini milik anak cucu Negeri Ema, Rumah yang telah menjadikan kami anak cucu dimana saja berada sebagian besar telah berhasil dalam perjuangan hidup. Rumah ini tempat kami mengadu keluh kesah, tempat kami bertukar pikiran, tempat kami berdebat karena beda pendapat bahkan mengakibatkan saling berbeda dalam mengambil keputusan, namun rumah ini juga yang menyatukan kami dalam memberikan pendapat serta ide yang baik guna melanjutkan pembangunan di negeri ini,” jelasnya.

Sementara itu, pembangunan akan dilakukan selama 5 bulan.

“Saya targetkan pembangunan kantor negeri yang baru akan selesai dalam waktu lima bulan kedepan. Sehingga kemungkinan pada Desember 2022 nanti dapat diresmikan,” demikian Leimena.

Pembangunan Kantor Negeri Ema dianggarkan dalam silpa Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 dengan jumlah total 785.780.000,-

Dalam proses pembongkaran Kantor Negeri Ema turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kota Ambon, dr. Elviana Pattiasina-Maitimu, S.Ked.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *