“Sehingga dengan demikian menandakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan sehingga tidak perlu diperpanjang. Sebab segalanya telah terlaksana dengan kasih serta kemurahan Tuhan Allah, bukan karena kekuatan manusia,” kuncinya.
Ambon,moluccastimes.id-Mengakhiri polemik yang terjadi atas kesalahpahaman proses baptisan kudus 7 anak di Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Seri pekan lalu, maka dalam ibadah hari minggu 28 September 2025, Ketua Klasis Pulau Ambon, Pendeta W.A. Beresaby, memimpin ibadah sakramen Baptisan Kudus bagi mereka.
Renungan firman Tuhan yang terambil dari Roma 14:13-23.
“Dalam ayait ini mengimbau orang percaya untuk tidak saling menghakimi dalam hal-hal yang bukan masalah dasar iman, melainkan membangun dan memperhatikan saudara seiman demi kedamaian dan persatuan. Betapa pentingnya umat hidup rukun, saling melayani, dan menghadirkan kasih Kristus ditengah kehidupan,” ungkap Ketua Klasis Pulau Ambon.

Beresaby menyatakan pesan damai sejahtera dan sukacita dihadirkan bukan pada ruang bergereja semata.
“Tetapi berawal dari kehidupan rumah tangga, lingkungan sekolah, kampus, tempat kerja bahkan dimana saja. Yang harus menjadi perhatian adalah tugas warga gereja adalah menjadi saksi dan alat untuk menghadirkan kasih di Tuhan Allah di tengah dunia,” jelas pendeta berkacamata itu.
Terkait insiden yang terjadi pekan lalu, sebelum menaikkan doa syafaat, pria rendah hati itu menyampaikan
permohonan maaf atas nama GPM melalui Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon kepada seluruh jemaat Seri.
“Dengan kerendahan hati dan selalu menaklukkan diri pada Firman Tuhan, kami telah melakukan langkah penanganan. Hanya dalam anugerah Allah, pelayanan Baptisan Kudus tetap berlangsung sebagai tanda Kerajaan Allah di dalam jemaat-Nya,” tandas Beresaby.

Disampaikan juga, Gereja akan terus menjalankan tanggung jawab penggembalaan, termasuk melalui penangguhan pelayanan kepada pendeta maupun pegawai organik GPM, sembari mendampingi umat dalam kasih dan pembaruan hidup sesuai Firman Tuhan.
“GPM berkomitmen menjaga keberlangsungan pelayanan pasca peristiwa 21 September lalu. Kami berusaha menyelesaikan persoalan itu melalui penanganan pastoral melalui pendampingan terhadap keluarga sejak 22 September hingga menjelang pelayanan Baptisan Kudus ini,” bebernya.
Pria smart itu menegaskan, langkah pastoral dilakukan untuk memelihara kehidupan umat dan pelayanan agar tetap berjalan baik.
“Sehingga dengan demikian menandakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan sehingga tidak perlu diperpanjang. Sebab segalanya telah terlaksana dengan kasih serta kemurahan Tuhan Allah, bukan karena kekuatan manusia,” kuncinya. (MT-01)









