Penguatan Pendidikan dan Digitalisasi Aset Gereja di Daerah Terpencil Jadi Fokus Pleno Komisi VIII (Program)

by -23 Views

“Kita berikan perhatian khusus terhadap klasis-klasis dengan keterbatasan sumber daya, seperti Klasis Taliabu yang masih menghadapi rendahnya tingkat pendidikan. Karena realitas rendahnya tingkat pendidikan di sana, gereja perlu hadir untuk memberi intervensi,” paparnya.

Ambon,moluccastimes.id-Penguatan pendidikan dan digitalisasi aset gereja sebagai bagian dari strategi pelayanan GPM lima tahun ke depan menjadi fokus Rapat Pleno Komisi VIII (Program). Demikian penekanan Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Gereja Protestan Maluku (GPM), Pdt Elifas Maspaitella, M.Si , usai pleno Komisi Program yang dipimpin Pdt Rinto Muskita, di Gereja M, Kamis 23/10/2025.

“Penguatan tersebut merupakan bagian dari strategi pelayanan GPM lima tahun ke depan,” tandas Maspaitella.

Karena itu, perlu kolaborasi antara GPM dan Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) untuk memastikan tenaga pendidik dapat didefinitifkan sebagai guru yayasan.

“Kita berikan perhatian khusus terhadap klasis-klasis dengan keterbatasan sumber daya, seperti Klasis Taliabu yang masih menghadapi rendahnya tingkat pendidikan. Karena realitas rendahnya tingkat pendidikan di sana, gereja perlu hadir untuk memberi intervensi,” paparnya.

Menurutnya, keterbatasan pendidikan tidak hanya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia, tetapi juga berdampak luas pada aspek ekonomi dan sosial masyarakat.

“Kami mengapresiasi para pendidik di Klasis Taliabu yang telah berinovasi melalui program literasi jemaat, seperti mengajar warga gereja membaca dan menulis. Program-program seperti ini perlu mendapat dukungan agar kapasitas klasis dapat meningkat. Kita harus berjalan bersama, bertumbuh bersama, dan berkembang bersama,” jelas pria asal Negeri Rutong ini.

Disisi lain, penataan regulasi gerejawi melalui penyusunan Peraturan Pelaksanaan Ketetapan dan Peraturan Pelaksanaan Ketentuan, juga penting agar memiliki kekuatan hukum yang jelas dan setara dengan hukum positif.

“Skema anggaran GPM saat ini telah disesuaikan dengan kenaikan harga dan biaya operasional, serta dilakukan rasionalisasi agar penggunaan dana lebih efisien. Program yang berkaitan dengan aset kini tidak lagi dibebankan ke APB murni, tetapi dibiayai dari dana aset,” tandasnya.

GPM juga tengah melaksanakan digitalisasi aset dan arsip gereja. Langkah ini dilakukan agar seluruh aset dapat terdokumentasi dan diakses dengan baik, terutama arsip yang memiliki nilai historis dan hukum tinggi.

“Kita sudah melakukan digitasi aset dan arsip. Semua arsip bernilai historis maupun hukum tinggi akan langsung diarsipkan secara digital agar terawat dan tersimpan dengan baik,” lugas pendeta rendah hati itu.

Untuk mendukung program tersebut, GPM menyiapkan pembiayaan khusus dan merekrut staf yang sedang menempuh studi arsipologi, bahkan tengah diupayakan memperoleh beasiswa LPDP.

“Kita doakan bersama agar staf tersebut bisa mendapat beasiswa LPDP sehingga proses studi dan pengembangan arsip gereja bisa berlanjut,” tuntasnya. (MT-01).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *