“Yaitu terhadap inovasi yang bertanggung jawab memajukan keuangan digital lintas batas dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan konsumen yang kuat, integritas pasar, dan stabilitas keuangan,” ulas Fawzi.
Singapura,moluccastimes.id-Guna memperdalam kolaborasi di bidang FinTech dan memperkuat kerja sama keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otoritas Moneter Singapura (MAS) memperbarui komitmen melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Finansial.
“OJK dan MAS telah menjalin kemitraan bilateral yang kuat dan erat sejak lama dalam kerja sama keuangan regional selama bertahun-tahun.Dengan komitmen yang sama mendorong inovasi, mengatasi hambatan, dan mengembangkan ekosistem FinTech agar dapat melayani pasar kami dan seluruh ASEAN dengan lebih baik,” ungkap Wakil Direktur Utama MAS, Leong Sing Chiong, disela pertemuan bilateral, Senin 10/11/2025.
Diakuinya, MoU tersebut menandai langkah maju yang signifikan dalam memodernisasi kolaborasi FinTech untuk mengejar inisiatif inovatif bersama dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kedua negara.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Pengawasan Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, mengatakan, MoU tersebut menggarisbawahi komitmen OJK .
“Yaitu terhadap inovasi yang bertanggung jawab memajukan keuangan digital lintas batas dengan tetap menjunjung tinggi perlindungan konsumen yang kuat, integritas pasar, dan stabilitas keuangan,” ulas Fawzi.
Pria yang juga anggota Dewan Komisioner OJK itu menjelaskan, melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan di berbagai bidang seperti Regulatory Sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan AI dalam layanan keuangan, dan inovasi berkelanjutan.
“Tujuan kami adalah untuk mendorong inovasi, memastikan perlindungan konsumen, mendukung UMKM dan inklusi keuangan, serta membantu mengkatalisasi pertumbuhan berkelanjutan melalui keuangan digital di seluruh Indonesia, Singapura, dan kawasan ASEAN yang lebih luas,” pungkas Fawzi. (MT-01).







