“Tujuannya untuk mengkaji lebih dulu masalah yang dilaporkan. Langkah berikutnya kita akan membuat pertemuan bersama pihak terkait, baik pihak PT SMS Finance maupun OKP Muhammadiyah untuk duduk bersama mencari solusi dari masalah yang dihadapi. Kami berharap pihak perusahaan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan di lapangan,” tandas legislator tampan itu.
Ambon,moluccastimes.id-Terkait dengan tuntutan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Muhammadiyah Cabang Kota Ambon yang menyuarakan aspirasinya atas dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan kendaraan oleh PT SMS Finance, ditanggapi Komisi I DPRD Kota Ambon.
“Hari ini kita terima perwakilan OKP Muhammadiiyah dengan aspirasi bahwa proses penarikan kendaraan dibawah bendera PT. SMS Finance menyalahi prosedur;” demikian Anggota Komisi I, M. Fadli Toisutta, S.Kom, kepada moluccastimes.id, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu 19/11/2025.
Kader partai Demokrat ini mengakui, dalam sebuah perjanjian, yang harus menjadi perhatian adalah prosedur yang sesuai standar.
“Sebab prosedur inilah yang menjadi kunci dalam memproses bentuk perjanjian dimaksud termasuk perusahaan pembiayaan seperti saat ini yang tengah dilaporkan OKP Muhammahdiyah,” ucap Toisutta.
Disebutkan pemilik lesung pipi itu, tindaklanjut pertama adalah komisi akan melakukan rapat internal.
“Tujuannya untuk mengkaji lebih dulu masalah yang dilaporkan. Langkah berikutnya kita akan membuat pertemuan bersama pihak terkait, baik pihak PT SMS Finance maupun OKP Muhammadiyah untuk duduk bersama mencari solusi dari masalah yang dihadapi. Kami berharap pihak perusahaan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan di lapangan,” tandas legislator tampan itu.
PT SMS Finance adalah perusahaan pembiayaan nasional yang bergerak di bidang jasa pembiayaan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Sambungnya selain OKP Muhammadiyah dan PT SMS Finance, komisi juga akan mengundang pihak keamanan.
“Pihak kepolisian harus ada ditengahnya, dengan catatan tidak boleh ada premanisme. Sebab banyak kejadian, hal seperti ini menuntut tindakan kekerasan di jalanan, padahal itupun sudah termasuk pelanggaran prosedur,” tegas ayah satu anak itu.
Toisutta berharap dengan adanya Hearing bersama ini, persoalan yang diduga melanggar prosedur dapat diselesaikan dengan damai.(MT-01)







