2 Ranperda Disahkan, Wawali Sebut Perda Perlindungan Perempuan Anak, Ketegasan Negara Perangi Kekerasan

by -11 Views

“Khusus Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ini telah mewakili ketegasan negara dalam memerangi praktek kekerasan yang terjadi baik di ruang publik maupun bersifat domestik,” ucap wanita cantik itu.

Ambon,moluccastimes.id-Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang Tahun Sidang 2026 diselingi dengan pengesahan 2 dari 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang digelar oleh DPRD Kota Ambon, Rabu 07/01/2026.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos dalam Rapat Paripurna tersebut mengatakan pengesahan 2 Perda yaitu Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mencerminkan keberpihakan negara terhadap kelompok rentan sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

“Khusus Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan ini telah mewakili ketegasan negara dalam memerangi praktek kekerasan yang terjadi baik di ruang publik maupun bersifat domestik,” ucap wanita cantik itu.

Sedangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dinilai menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan risiko kesehatan akibat paparan asap rokok, khususnya di fasilitas umum, ruang pelayanan publik, serta area yang melibatkan perempuan dan anak.

Srikandi Kota Ambon itu juga menyoroti pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat hukum adat dalam tata kelola pemerintahan negeri di Kota Ambon.

“Sistem kepemimpinan adat berbasis mata rumah merupakan realitas sosial yang harus dipahami secara kontekstual. Demokrasi tidak boleh mematikan adat. Sebaliknya, demokrasi harus memberi ruang bagi kearifan lokal selama tidak bertentangan dengan hukum nasional. Hal ini merujuk pada UUD 1945 pasal 18,” tegas ibu tiga anak itu.

Selebihnya, wanita smart itu mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon.

“Harapan Pemkot Ambon, dalam proses legislasi ke depan dapat berjalan lebih efektif serta semakin berpihak pada kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, 3 Ranperda lainnya belum ditetapkan sehingga akan dibahas kembali pada paripurna berikutnya.

Sidang tersebut selain dihadiri Ketua DPRD Kota Ambon, Mouruts Tamaela SE, juga didampingi Wakil Ketua Ir. Gerald Mailoa dan Patrick Moenandar, SE (MT-01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *