BKPSDM Kota Ambon Tanggapi Rumor Pentahapan Seleksi ASN & P3K

by -7 Views

“Namun, karena mereka tidak terdata dalam database BKN, maka mereka tidak dapat diakomodir karena tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.

Ambon,moluccastimes.id-Tahapan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, yang menjadi rumor hangat ditengah masyarakat ditanggapi dengan lugas oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.

“Untuk diketahui seluruh tahapan seleksi ini telah dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme dan regulasi,” tegas Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, S.STP, M.Si Kamis 22/01/2026.

Disebutkan proses seleksi dilaksanakan secara jujur, adil, objektif, dan transparan sejak tahap pengumuman, pendaftaran, seleksi, hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Dijelaskan, khusus seleksi PPPK dibagi dalam 2 tahap.

“Tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara tahap kedua bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun pada instansi pemerintah. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Kementerian PANRB dan BKN,” rincinya.

Ditambahkan terkait hal tersebut, BKN 2 kali melakukan verifikasi data, yakni pada 22 November dan 30 Desember 2024, guna memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata namun belum mendaftar agar dapat difasilitasi untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II, sesuai dengan kriteria tambahan dalam Keputusan MenPANRB Nomor 15 Tahun 2025.

Sementara bagi tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN, Pemkot meminta perhatian BKN melalui surat tertanggal 10 Januari 2025 agar dapat diakomodir dalam seleksi PPPK Tahap II.

“Namun, karena mereka tidak terdata dalam database BKN, maka mereka tidak dapat diakomodir karena tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.

Menurut pria berkacamata itu, seluruh proses seleksi kompetensi hingga penetapan hasil sepenuhnya dilaksanakan secara digital oleh BKN.

“Dan Pemkot memastikan keterbukaan informasi dengan menyampaikan hasil setiap tahapan seleksi secara terbuka melalui website resmi Pemerintah Kota Ambon sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik,” tandasnya. (MT-01)

 

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *