Terima UHC Award 2026, Lewerissa Komit Perkuat Sistem Kesehatan, Perluas Kepesertaan JKN Di Maluku

by -22 Views

“UHC adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui capaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan langkahnya untuk terus memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas kepesertaan JKN, serta memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu dapat dirasakan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil,” tandas pria berkumis tebal itu.

Jakarta,moluccastimes.id-Salah satu Provinsi di Indonesia yang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya adalah Maluku.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH. L.LM, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa 27/01/2026.

“Penghargaan tersebut bukan semata simbol prestasi pemerintah daerah, melainkan refleksi dari kerja panjang dan komitmen kolektif untuk memastikan setiap warga Maluku memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak,” ungkap Lewerissa.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan,

“UHC adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Melalui capaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan langkahnya untuk terus memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas kepesertaan JKN, serta memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu dapat dirasakan hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terpencil,” tandas pria berkumis tebal itu.

Dengan diraihnya UHC Award kategori Madya, Provinsi Maluku diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta menjadi motivasi bagi kabupaten dan kota di wilayah Maluku untuk mempercepat pencapaian UHC.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Harbu A. Hakim, menjelaskan bahwa Provinsi Maluku dinilai berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan dalam RPJMN, yakni mencapai cakupan kepesertaan minimal 98 persen serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Maluku dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat sekaligus dukungan kebijakan pemerintah daerah, sinergi lintas sektor, serta konsistensi dalam penganggaran guna menjamin keberlangsungan kepesertaan JKN, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” papar Harbu.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui Pemerintah Provinsi Maluku dalam menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan, sekaligus memperkuat langkah menuju Maluku yang lebih sehat dan sejahtera.

Disisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage merupakan indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia serta bagian dari target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

“Daerah yang telah mencapai UHC terbukti memiliki akses layanan kesehatan yang lebih baik dan beban pengeluaran kesehatan masyarakat yang lebih rendah,” katanya.

BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, serta Care Center 165, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan secara cepat dan efisien.(MT-01)

09 -6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *